Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Edward James Sinaga, memberikan penjelasan mengenai makna BerAKHLAK yang menjadi Core Values ASN kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB.

Bertempat di ruang rapat Kadiv P3H, Edward James Sinaga menyampaikan bahwa BerAKHLAK merupakan kepanjangan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

*Akronim ini merupakan landasan untuk penguatan budaya kerja ASN, menekankan semangat pengabdian melalui employer branding #banggamelayanibangsa untuk memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Edward.

Dengan penanaman Core Values ASN BerAKHLAK ini, diharapkan CPNS dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya kerja yang positif di lingkungan Kanwil Kemenkum NTB.

Penanaman Core Values ASN BerAKHLAK ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum NTB untuk memperkuat pendalaman materi Latsar CPNS dan meningkatkan kompetensi CPNS serta dapat menjadi agen perubahan yang dapat memberikan kontribusi positif bagi organisasi dan masyarakat.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati terus menekankan kepada seluruh jajarannya agar dapat bertugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip BerAKHLAK dan peraturan yang berlaku. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *