JAYADI/RADAR MANDALIKA KONFERENSI PERS: Raden didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan pers, kemarin.

PRAYA—Nama baik lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah tercoreng. Diduga gara-gara Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan yang mengambil istri rekannya yang juga tetangganya inisial BQ dan kabarnya sekarang sudah dinikahi.

Atas kejadian ini, mantan suami BQ, Raden Fauzi warga Desa Darek, Kecamatan Praya Barat keberatan dan melaporkan Abdul Hanan ke Polres setempat.

Dalam jumpa pers di Praya didampingi kuasa hukum Raden. Pihaknya membeberkan awal mula kasus ini terjadi. Ia  menceritakan,  bahwa dirinya menikah dengan BQ tahun 2015.  Dalam pernikahannya, mereka dikarunia dua orang anak.

Namun dalam membina rumah tangga, pastinya tidak semulus yang dibayangkan. Awalnya, Raden rebut dengan istri pada Febuary tahun 2020. Akibatnya, BQ pulang ke rumah orang tuanya di Desa Rumbuk, Lombok Timur.  Tak lama, istrinya pulang ke rumah ortunya, dia mencoba untuk menjemput serta membujuknya agar pulang. Namun, istrinya malah menolak dengan alasan tidak jelas. Sehingga Raden mencoba bersabar.

Hanya saja, beberapa hari belakangan ini, pihaknya terkejut penolakan oleh istrinya itu karena diduga telah memiliki pria lain. Bahkan, informasi dari mertuanya, istrinya telah menikah dengan warga  Lombok Tengah. Padahal, dirinya hingga sekarang belum menceraikan istrinya secara agama maupun di pengadilan.

Selain itu, Raden semakin kecewa lagi setelah mengetahu pria yang menikahi istrinya adalah teman kecilnya atau sahabatnya yang sekarang menjadi Ketua Bawaslu.

“Saya taunya itu dari orang tua istri.  Bahwa dia menikah dengan AH.  Saat kami tujukkan AH, mertua saya bilang benar itu dia. Karena dia langsung yang menikahinya Maret di salah satu perumahan elit di Kota Mataram,” ceritanya.

Tidak terima atas perbuatan Abdul Hanan serta BQ, Raden pun melaporkanya ke kepolisian.

“Sudah kita masukan surat aduan ke Polres,” katanya.

Kuasa Hukum Raden, Habib membenarkan  bahwa dia mendampingi RF untuk melapor kasus ini ke Polres Loteng. Dalam laporan tersebut, pihaknya telah melampirkan dari keterangan saksi hingga buku nikah dari RF dengan BQ.

“Kami ingin kasus ini segara ditangani. Agar semua mempunyai kejelasan,” kata Habib.

Terpisah, Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan yang dikonfirmasi membantah hal itu semua. Hanan menyebutkan jika ada orang yang ingin memfitnahnya.

“Entah apa motifnya. Saya tahu siapa orang itu karena dia sahabat saya dari kecil. Saya cukup kaget dan saya yakin ada orang berkepentingan di balik ini semua,” katanya via ponsel.

Hanan menegaskan, dirinya sudah cukup pasif selama ini, tapi kalau sudah mulai menyerang personal atau lembaga, maka dia akan lawan. “Siapapun dia dan siapaun di belakang dia akan saya lawan.  Negara kita negara hukum. Dan kami akan laporkan balik,” ancamnya.(jay)

One thought on “Diduga Embat Istri Tetangga, Ketua Bawaslu Loteng Dipolisikan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *