PEMBANGUNAN: Jembatan Gantung penghubung Desa Lantan dan Desa Karang Sidemen di Kecamatan Batukliang Utara yang tengah dalam proses pengerjaan. (IST/RADAR MANDALIKA)

LOTENG – Proyek pembangunan Jembatan Gantung penghubung Desa Lantan dan Desa Karang Sidemen di Kecamatan Batukliang Utara (BKU), Lombok Tengah (Loteng) masih dalam proses pengerjaan oleh PT Imam Karya. Namun belakangan muncul persoalan.

Kontraktor Proyek, Budi Waluyo akhirnya buka suara prihal tudingan adanya jalan dan kolam renang yang rusak di area proyek di Desa Lantan akibat aktivitas pembangunan Jembatan Gantung tersebut.

“Prihal mengenai pengrusakan aset desa berupa kolam renang itu tidak benar. Sementara jalan desa yang rusak karena dilalui alat berat kami akan bertanggung jawab untuk memperbaiki,” katanya.

Pihaknya pun membantah keras atas pernyataan Kades Lantan mengenai pelaksanaan proyek tanpa koordinasi terlebih dahulu.

“Yang katanya tidak pernah bertemu langsung dengan kami itu tidak benar. Saya dan pelaksana lapangan menghadap langsung ke rumah beliau (Kades Lantan, Red) menyampaikn permakluman akan  mulai pekerjaan,” ungkapnya.

Selain itu, mengenai aktivitas proyek yang menggunakan akses jalan desa pihaknya sudah dikomunikasikan untuk izin keluar masuk alat berat serta material dan lain-lain.

“Mengenai izin sudah saya komunikasi termasuk terkait jalan desa yang akan kita pakai untuk akses keluar masuk alat dan material,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, jika Pemerintah Desa (Pemdas) Lantan, disatu sisi marasa dirugikan atas proyek pembangunan Jembatan Gantung yang dikerjakan oleh PT Imam Karya. Pasalnya, aktivitas proyek tersebut berdampak pada kerusakan jalan dan kolam renang yang merupakan aset desa setempat.

Pasalnya, aktivitas proyek Jembatan Gantung yang menelan anggaran Rp 6.179.600.000 ini berdampak pada kerusakan jalan dan kolam renang yang merupakan aset desa setempat.

Pembangunan Jembatan Gantung ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dan 2025 (Multi Years Contract). Pembangunan Jembatan Gantung ini memiliki panjang 80 meter dan lebar 1,8 meter.

Kepala Desa (Kades) Lantan, Erwandi sempat protes lantaran aktivitas proyek jembatan gantung tersebut mengorbankan aset atau infrastruktur desa mulai dari kolam renang dan akses jalan rusak di area proyek. Sehingga pihaknya meminta pihak PT Imam Karya agar kooperatif dan bertanggung jawab.

Mengenai masalah tersebut, pihaknya mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan pihak kontraktor PT Imam Karya. Meski begitu, apa yang menjadi keluhan terhadap dampak proyek Jembatan Gantung ini agar dapat direspons oleh pihak kontraktor.

“Kita susah jalin komunikasi dengan kontraktor ini menyangkut keluhan kami. Kami akan desak mereka agar bertanggungjawab terhadap aset desa yang dirusak,” tandasnya geram. (hza)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *