Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB Kembali menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) pada, Selasa (2/7) di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum NTB. Rapat harmonisasi kali ini membahas 1 Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 -2029 dan Raperkada/Raperbup tentang Pelaksanaan Selasa Menyapa.

Hadir langsung dalam rapat ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB Zonasi Kabupaten Bima. Turut hadir secara daring Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bima Hasan, dan perwakilan pemrakarsa dari Dinas PUPR Kabupaten Bima, Saiful beserta jajaran.

I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa tujuan dari harmonisasi rancangan peraturan Perundang-undangan yaitu untuk menyatukan persepsi atau menyamakan pendapat terkait dengan rancangan yang akan dibahas sehingga Raperda maupun Raperbup tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat dilaksanakan.

”Berkaitan dengan Raperda RPJMD ini, materi muatannya banyak terdapat dalam lampiran sehingga dalam penyusunan lampiran perlu ketelitian dan kehati-hatian. Untuk Raperbup Program Selasa Menyapa merupakan program Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan publik yang turun langsung ke masyarakat desa,” ujar Mila.

Sepakat dengan masukan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Hasan menyampaikan terima kasih dan siap untuk menyamakan presepsi serta saling mengisi antara Pemerintah Kabupaten Bima dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB.

Sementara itu, Saiful selaku perwakilan pemrakarsa dari Dinas PUPR Menjelaskan bahwa pelaksanaan Selasa menyapa ini akan dilakukan setiap 2 Minnggu dalam 1 bulan yaitu minggu ke 3 (tiga) dan ke 4 (empat) . beliau juga menyampaikan ini merupakan komitmen dari Bupati dan Wakil bupati untuk harus hadir secara bersamaan di Selasa Menyapa.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB memberikan pemaparan hasil harmonisasi dan memberikan beberapa saran perbaikan mulai dari judul hingga konsideran menimbang.

Selanjutnya, akan diagendakan penandatanganan Berita Acara hasil harmonisasi antara Pemrakarsa dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dan diketahui oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB. (*) 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *