IST/RADAR MANDALIKA KOMPAK: Pengurus PKB Lombok Tengah dan NTB foto bersama usai menyerahkan surat rekomendasi untuk paket Masrun-Aksar, Minggu kemarin.

PRAYA — Bakal pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lombok Tengah, Masrun-Aksar terlihat semakin matang persiapan maju di Pilkada 2020. Ini dibuktikan dengan keluarnya surat persetujuan  dan rekomendasikan (tiket, Red) untuk paket tersebut yang diberikan langsung DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Keputusan DPP PKB tertuang dalam surat persetujuan Nomor:302/DESK-PILKADA/PKB/VI/2020 tanggal 18 Mei 2020. Surat persetujuan tersebut ditandatangani ketua  desk Pilkada DPP PKB, Paisol Riza.

 “PKB tidak menggunakan surat tugas. Tapi menggunakan surat persetujuan. Surat persetujuan ini sama artinya dengan PKB sudah 99,99 persen PKB untuk pasangan Masrun-Aksar. Dukungan PKB bisa dikatakan sudah 100 persen,” ungkap H L Hadrian irfani saat membacakan isi surat persetujuan DPP PKB di hadapan pasangan Masrun-Aksar, Minggu sore kemarin.

Sementara, calon Bupati Lombok Tengah, H Masrun menyampaikan terimakasih kepada keluarga besar PKB yang telah mempercayakan dirinya dan HL Aksar Ansori.

 “Surat persetujuan PKB merupakan penyamangat bagi kami untuk terus bergerak dan berjuang,” katanya.

Masrun juga mengatakan, dia akan segera melakukan konsolidasi dengan pengurus DPC PKB Lombok Tengah. Termasuk melengkapi syarat lain agar pasangan Masrun-Aksar bisa mendaftar di KPU Lombok Tengah September mendatang.

“Doa-doa kita semua terjawab. Alhamdulillah kita (Masrun-Aksar) tinggal selangkah lagi untuk melengkapi syarat pencalonan. PKB memiliki enam kursi. Kami terus membangun komunikasi dengan partai lain yang akan menjadi koalisi pengusung Masrun-Aksar,” terangnya.

Di tempat yang sama, Calon Wakil Bupati Lombok Tengah, HL Aksar Anshori menjelaskan, pihaknya akan membangun komunikasi intensif dengan DPC, DPW dan DPP PKB pasca terbitnya surat tugas. Beberapa hal yang disyaratkan PKB agar akan menjadi fokus garapan dalam beberapa minggu kedepan.

“Insya Allah masih ada kejutan-kejutan lain setelah kejutan hari ini. Mohon doakan semoga ikhtiar kami untuk menjadi pelayan masyarakat Lombok Tengah berjalan sesuai rencana,” pesannya.

Ketua DPC PKB Lombok Tengah, HL Pelita Putra yang dihubungi Radar Mandalika menegaskan, surat persetujuan yang diberikan DPP PKB untuk Masrun-Aksar diterbitkan melalui proses yang panjang. Mulai dari tahapan pendaftaran di desk Pilkada PKB Lombok Tengah hingga fit and propertest di DPP PKB.

 “Semua pengurus, kader dan simpatisan harus menghormati keputusan partai, walaupun kita pahami bersama pasti ada dinamika dalam setiap keputusan. Kader wajib menaati putusan partai,” tegasnya.(cr-buy)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 252

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *