JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA JAGA JARAK: Para calon siswa saat mengurus pendafaran sekolah di salah satu sekolah di Mataram.

MATARAM – Komisi V DPRD NTB masih ngotot meminta agar tidak ada penarikan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) di tengah pandemic covid-19.

“Jangan dulu dibiarkan ada pemungutan SPP,” ungkap Anggota Komisi V DPRD NTB, Bukhori Muslim disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Dikbud NTB, Rabu kemarin.

Jika untuk penggajian atau kebutuhan sekolah lainnya justru yang perlu dipertanyakan dikemanakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima masing-masing sekolah. Sejauh ini, peruntukannya seperti apa. Jangan sampai beralasan masih kurang sehingga memaksakan siswa membayar BPP atau SPP.

“Tadi kita juga tanyakan pemungutan untuk apa (BPP/SPP) itu? Kami tekankan jangan pernah ada pemungutan di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit ini,” tegas politisi NasDem itu.

Sebagai wakil rakyat, Buhori tidak ingin beban masyarakat bertambah. Di rumah ia harus membiayai kebutuhan anak mereka yang tidak masuk sekolah disebabkan sekolah sistem daring lalu kembali sekolah menarik BPP mereka.

“Yang sudah membayar BPP segera dikembalikan. Itu permintaan kami.

Kita akan pantau terus masalah BPP ini,” tegasnya.

Bukhori membeberkan, Dikbud beralasan masalah ini telah dikoordinasi dengan semua sekolah. Malah Dikbud pun telah mengeluarkan edaran agar tidak membebani masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. Faktanya sejumlah sekolah masih memungut BPP atau SPP.

“Alasan salah satu Kabidnya banyak Kasek yang Gaptek (Gagap Teknologi). Tidak bisa main WA, sehingga tidak mengetahui isi surat Dikbud yang dikirim ke group Wa mereka. Itu tadi alasannya. Lucu sekali kan,” ulasnya.

Anggota Komisi V DPRD NTB lainnya, Akhdiansyah menambahkan, secara regulasi BPP memang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub)  Nomor 44 tahun 2018, disebutkan maksimal BPP satu bulan yang dibayarkan siswa Rp 150 ribu. Namun mengingat saat ini semua masyarakat sedang berduka, maka pihaknya meminta ada diskresi semacam keringanan.

“Kita minta ada diskresi. Kami sepakat jika ada keringan soal ini,” ujar Politisi PKB itu.

Yongki panggilan akrabnya mengatakan, sangat lucu jika selama ini pemerintah memberikan bantuan berupa JPS dalam bentuk Sembako dengan nilai Rp 250 ribu, sementara masyarakat dipungut BPP atau SPP dengan uang kes senilai Rp 150 ribu satu bulan.

“Untuk saat ini kan tidak fear,” sebut Yongki.

Yongki menegaskan, dinas pun akan turun lapangan mengecek sekolah yang tidak bisa memberikan toleransi kepada siswa saat ini. Terlebih oleh dinas sudah diberikan informasi, namun tidak diundang oleh kasek itu.

“Kasek yang Gaptek tidak mengindahkan Dikbud ia, kami minta dievaluasi serius,” tegas Yongki.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqan mengakui dalam RDP tersebut Komisi V mempertanyakan kebijakan BPP atau SPP di masa pademi. Hal itu terjadi ada sekolah yang tidak mengtahui ada pemberitahuan kebijakan BPP agar tidak dikasih syarat ujian dan naik kelas.

“Lalu DPRD usulkan untuk sekolah negeri dapat  dibebaskan dari BPP. Mereka juga  minta penjelasan peruntukan  dana BPP,” cerita Aidy Furqan dikonfirmasi terpisah.

Terhadap hal itu, seperti yang dia sampaikan kepada beberapa media belakangan ini untuk  membebaskan  BPP itu sekolah tersebut yang paling tahu kondisi dan kebutuhannya. Yang jelas rujukan BPP adalah Pergub Nomor 44 tahun 2018 tentang BPP. Namun dengan ada kebijakan Dikbud yang disampaikan kepada sekolah agar sebisanya mengindahkan imbauan Dikbud tidak diindahkan, Dikbud berjanji akan mengevaluasi mereka.

 “Kami yang menegaskan untuk mengevaluasi kepala sekolah yang tidak menyesuaikan kebijakan,”ancamnya.

Dia mengakui menarik BPP bukan bermasalah hal itu sudah jelas dasar hukum dan mekanismenya. Yang menjadi masalah ketika tidak ada penyesuaian sekolah di masa pademi ini.”Kami bina dulu lalu akan diberlakukan evaluasi kinerjanya,” janjinya tegas.(jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *