MATARAM – Partai Gerindra bisa saja meninggalkan Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, HL Makmur Said – H Badruttamam Ahda, yang juga purta Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh. Alias tidak mengusung atau tidak memberikan dukungan kepada Makmur-Ahda di Pilkada Kota Mataram tahun 2020.
Ketua DPC Gerindra Kota Mataram, I Gde Sudiartha menegaskan, partainya tidak menutup kemungkinan akan balik kanan untuk mendukung bapaslon lain. Atau mendukung kader sendiri. Jika Makmur-Ahda dinilai tidak serius dalam mencari dan membangun koalisi dengan partai lain.
“Pastilah (beralih). Gerindra kan punya kader. Kalau (Makmur-Ahda) tidak serius, kita akan majukan kader sendiri. Pasti Gerindra ikut berkompetisi,” ungkap dia, kemarin.
Gerinda sendiri sudah lama memberikan surat tugas kepada bapaslon Makmur-Ahda. Untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain guna membangun koalisi. Jika perintah itu tidak maksimal ditindaklanjuti, maka Gerindra patut mempertanyakan keseriusan Makmur-Ahda.
“Tapi, saya yakin karena sebelum covid kami bertemu dengan beberapa partai, termasuk PKB dan Hanura. Sudah siap akan melakukan dukungan terhadap saudara Makmur Said-Ahda,” beber dia.
Gde Batu, sapaan karibnya, mengatakan, Gerindra akan menggelar rapat dan memanggil Makmur-Ahda dalam waktu dekat. Ini untuk menindaklanjuti surat tugas yang sudah lama diberikan kepada bapaslon tersebut. Sejauh mana Makmur-Ahda bergerilya untuk menghadapi Pilkada Kota Mataram.
“Mungkin satu dua hari ini. Ndak lama. Karena kita kan segera bertarung,” cetus Wakil Ketua DPRD Kota Mataram itu.
Pertemuan itu juga untuk mengevaluasi semua hal. Termasuk, akan mengevaluasi gerakan Makmur-Ahda selama ini. “Apakah sudah dikerjakan nggak surat tugas itu. Dan, apa sudah dapat nggak partai itu. Yang penting ada dua partai yang sudah mendekat dan ingin bergabung bersama (Gerindra). Dan, kita sama konsekuen kok,” ungkap dia.
Jika Makmur-Ahda bisa mengunci dukungan Gerindra, PKB, dan Hanura, sampai keluarnya Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari masing-masing DPP, maka dipastikan bisa mendaftar di KPU setempat pada September 2020 mendatang. Karena, sudah cukup memenuhi syarat minimal 8 kursi.
Sebab, hasil Pileg 2019 pada April lalu, jumlah kursi di DPRD Kota Mataram dari ketiga partai itu ada 8 kursi. Dengan perincian, Gerindra memperoleh 6 kursi, PKB hanya 1 kursi, dan Hanura juga memperoleh 1 kursi. (zak)