LOBAR—Setelah setahun buron, pelarian AE, spesialis perampok berakhir di jeruji besi Mapolres Lombok Barat (Lobar). AE merupakan warga Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah dibekuk Satreskrim Polres Lobar, pekan kemarin. Pria 37 tahun itu menjadi buronan usai merampok rumah anggota Polri di kawasan Labuapi, Maret 2019 silam.
“Kita tangkap sekitar jam satu Sabtu malam. Dapat info habis merampok di daerah Gegutu Mataram, kita sangong (hadang) saat mau menuju rumahnya di Loteng. Ada aksi kejar-kejaran, tetapi kita tangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq dalam konferensi pers di Mapolres Lobar.
Menurutnya, pelaku AE ini merupakan buronan di kawasan wilayah hukum Polres Lombok Tengah (Loteng) atas kejadian yang sama. Bahkan saat kabur ke Kalimantan selama setahun, pelaku juga masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
“Dia jadi sasaran TO Polda NTB karena saking seringnya melakukan perampokan rumah,” bebernya.
Saat merampok rumah salah satu anggota kepolisian pada Maret 2019 lalu, pelaku mencongkel jendela rumah korban dan mengambil barang berharga. Tidak hanya itu, pelaku yang biasa beraksi dengan dua orang rekannya itu bahkan tak segan melukai korbannya jika ketahuan.
“Pada saat salah satu temannya kita tangkap dulu, menyebutkan pelaku AE ini. Kita sempat melakukan pengejaran. Tapi saat itu dia sudah duluan kabur ke Kalimantan,” jelasnya.
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Bahkan mengejar rekan dari pelaku. Pelaku dan barang bukti berupa uang tunai dan barang curian sudah diamankan di Mapolres Lobar.
Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan hukuman panjenjara paling lama tujuh tahun. (win)
