WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA AKP Dhafid Shiddi

LOBAR—Kasus dugaan penipuan dilakukan oleh Mita alias S untuk menikah dengan pemuda waga Kediri, Lombok Barat inisial MH terus berproses. Ada lima orang saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan pemalsuan identitas dan dokumen syarat pendaftaran pernikahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Radar Mandalika, hampir sebagian dokumen pengantar dari kelurahan sebagai syarat pernikahan di KUA semuanya stempel basah.

“Dan hasil pemeriksaan kami terhadap korban, memang korban membantu dalam pengurusan surat-surat pernikahan. Tapi untuk memalsukan KTP Mita yang asli itu dilakukan sendiri oleh tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddi yang dikonfirmasi, Jumat pekan kemarin.

Katanya, lima saksi yang dipanggil itu merupakan orang yang hadir pada saat pernikahan Mita dan MH. Mulai dari pihak kadus, Kepala Lingkungan Pejarakan Ampenan hingga tokoh agama yang hadir saat itu.

Dia pun menerangkan, dari mana tersangka memperoleh dokumen yang diusulkan sebagai syarat di KUA. Dari pengakuan saksi jika identitas Mita itu dipinjamnya dari temannya yang memiliki nama tersebut. Bahkan sebelumnya Mita yang asli awalnya meyerahkan KTP itu karena henda meminta tolong agar dibantu pengurusan untuk pernikahannya.

“Memang dia (Mita asli) mau menikah, sehingga karen berkawan dengan tersangka ini dia melakukan pengurusan dan meminjam KK seseorang di Pejarakan (Ampenan) untuk dimasukan namanya, ini Mita yang asli,” jelasnya.

Sayangnya rencana pernikahan Mita yang asli tak jadi berlangsung. Sehingga tersangka memanfaatkan dokumen syarat pernikahan Mita yang masih dipegengnya itu untuk memuluskan niatnya.

“Inilah akhirnya dipergunakan oleh tersangka untuk membuat seolah-olah yang bersangkutan adalah mita yang asli,” paparnya.

Meski dianggap bisa dianggap melakukan tindak pidana pelmalsuaan identitas. Namun dikatakan Dhafid jika pelmasuan identitas itu masuk dalam satu kesatuan pemulusan tindak penipuan oleh tersangka.

“Itu sudah masuk dalam rangkaian aksi penipuan,” tegasnya.

Pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Bahkan korban sudah dilakukan tes kejiwaannya untuk mengetahui psikologi yang bersangkutan. Kini Mita alias S sedang ditahan di Mapolres Lobar untuk proses lebih lanjut.

“Kita terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *