JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Lalu Gita Ariadi

MATARAM – Pasien positif virus korona (covid-19) di NTB tembus diangka 206. Ini disebabkan ada penambahan 11 orang positif baru setalah dilakukan pemeriksaan sampel swab sebanyak 106 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Jumlah 11 orang itu terdiri dari dua orang dari Lombok Timur, keduanya terjangkit oleh pasien positif yang bepergian ke Gowa Makassar Sulawesi. Dua orang asal Mataram riwayat kontak erat dengan pasien positif lainnya (tertular) dan tujuh orang berasal dari Lombok Barat dimana kesemuanya pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.

“Dengan adanya tambahan 11 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, tidak ada tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (27/4) sebanyak 206 orang, dengan perincian 23 orang sudah sembuh, empat meninggal dunia, serta 179 orang masih positif dan dalam keadaan baik,” terang Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 NTB, Lalu Gita Ariadi di Mataram, tadi malam via rilisnya.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” tambahnya.

Gita menjelaskan Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga

Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.

Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil tidak ada yang reaktif, 1.093 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 47 orang (4,3) persen reaktif, dan 1.996 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 451 orang (22,6%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 101 orang dengan hasil 14 orang (13,9%) reaktif.

Semua orang dengan hasil RDT reaktif

dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19.

Sementara itu,  jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 483 orang dengan perincian 317 orang (66%) PDP masih dalam pengawasan, 166 orang (34%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 15 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP)

jumlahnya 4.824 orang, terdiri dari 804 orang (17%) masih dalam pemantauan dan 4.020 orang (83%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 2.821 orang, terdiri dari 1.892 orang (67%) masih dalam pemantauan dan 929 orang (33%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 49.221 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 12.492 orang (25%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 36.729 orang (75%).

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, Gita menyampaikan ada tiga hal yang terus dilakukan oleh

pemerintah, yaitu melakukan tes kepada semua PDP, ODP dan PPTG untuk mempercepat indentifikasi dan penanganan kasus, kemudian dilakukan pelacakan dan penelusuran secara massif.

Kedua melakukan pengawasan dan isolasi secara ketat serta penanganan medis yang tepat terhadap kasus terkonfirmasi Covid-19. Ketiga, terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang PHBS, penggunaan masker untuk semua serta physical distancing.

Berdasarkan prediksi dari aplikasi yang

dibuat oleh Pemerintah Pusat bahwa apabila seluruh masyarakat disiplin menerapkan seluruh protokol pencegahan Covid-19 maka total kasus akan dapat ditekan semaksimal mungkin dan semoga akhir ramadhan penularannya sudah dapat diputus. Tetapi jika masyarakat dan kita semua tidak mampu menerapkan disiplin yang ketat terhadap protokol pencegahan Covid-19 maka penyelesaiannya akan membutuhkan waktu yang jauh lebih lama. Hal ini selain berdampak pada masalah kesehatan juga akan berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan terpuruknya pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu untuk meningkatkan disiplin pencegahan

penyebaran Covid-19 secara lebih luas maka pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama aparat TNI, Polri dan institusi terkait lainnya terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran protokol pencegahan Covid-19.

Gubernur NTB, lanjut Gita juga telah  mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/157/Tahun 2020 Tentang Protokol Pengurusan Jenazah Covid-19 yang meminta kepada Bupati/Walikota se-NTB

untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh warga masyarakat agar tidak terjadi penolakan terhadap pemakaman jenazah Covid-19. Selain itu menunjuk surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi NTB Nomor : 420/2120.UM/Dikbud Perihal Perpanjangan Masa Pendampingan dan Pengawasan siswa/siswi belajar mandiri di rumah disampaikan juga bahwa layanan kegiatan belajar mandiri di rumah diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 11 Mei 2020. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *