IST/RADAR MANDALIKA SURAT PENOLAKAN: Inilah surat penolakan masyarakat Desa Penujak, Kecamatan Prabar terkait digunakannya Illira Lite Hotel sebagai tempat karangtina Jamaah Tabliq Eks Gowa, kemarin.

PRAYA— Langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk  menanggulangi dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) kembali tidak berjalan mulus. Itu terlihat ketika Pemkab memilih Illira Lite Hotel yang berlokasi di Dusun Kangi, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat (Prabar) sebagai lokasi karantina bagi para Jamaah Gowa. Masyarakat desa setempat menolak keras keberadaan puluhan jamaah tersebut. Masyarakat menilai, Pemkab terlalu gegabah melakukan pemindahan lokasi karangtina bagi mereka yang reaktif. Padahal sebelumnya sudah tidak ada masalah di eks kantor bupati.

“Sudah tidak ada masalah dan tidak ada yang menolak di eks kantor bupati itu sebagai tempat karangtina bagi eks Gowa ini. Kenapa juga dipindah-pindah ke sini (Illira Lite Hotel, Red),” kesal Lalu Damar Wulan, salah satu pemuda Dusun Kangi, Desa Penujak, ketika dikonfirmasi via ponsel, kemarin.

Diakui Damar, kedatangan 70 lebih jamaah Gowa di Illira Lite Hotel itu sangat meresahkan masyarakat. Sebab, sebagian besar dari mereka sangat reaktif. Tidak hanya itu, delapan dari mereka juga dinyatakan positif Covid-19. Hal inilah yang dikhawatirkan oleh masyarakat sekitar. Terlebih, keberadaan Illira Lite Hotel berdekatan dengan permukiman masyarakat. Selain itu, masyarakat sekarang ini sedang dalam musim panen padi. Hal ini membuat para petani yang sawahnya dekat dengan lokasi hotel resah.

“Harapan kami jangan di desa kami. Ada banyak tempat yang jauh dari permukiman warga. Atau di eks kantor bupati itu saja, kan tidak ada penolakan,” jelasnya.

Tidak hanya itu ungkap Damar,  yang paling meresahkan dan menakutkan warga yakni tidak dilengkapinya para karyawan hotel dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap. Kalaupun ada APD, itu hanya sekadar masker saja. Padahal mereka berinteraksi langusung dengan mereka (jamaah tabliq, Red). Itu mereka ketahui setelah melihat langsung situasi dan kondisi di hotel. Selain itu, dari puluhan karyawan Illira Lite Hotel ini, banyak yang berasal dari Desa Penujak. Yang ditakutkan, dengan kondisi mereka bekerja yang tak dilengkapi dengan APD lengkap. Mereka berpotensi terjangkit virus Corona. Tentu, ketika mereka pulang, mereka berpotensi menularkan ke keluarganya.

“Kita di sini untuk berstatus ODP saja tidak ada, jangan malah terjangkit setelah ada karangtina di Illira Hotel,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemuda yang juga pengusaha art shop gerabah ini meminta agar Pemkab segera menarik kembali para Jamaah Tabliq tersebut. Jika tidak, besok pagi (hari ini, Red) Pemerintah Desa Penujak bersama masyarakat bakal turun aksi ke Illira Lite Hotel untuk memaksa Pemkab menarik mereka.

“Sampai kapan pun kami akan tolak keberadaan lokasi karangtina di Illira Lite Hotel,” tegas aktivis anti korupsi ini.

Senada juga diutarakan Kades Penujak, Lalu Suharto, sejak dirinya ketahui Illira Hotel dijadikan lokasi karangtina Jamaah Gowa itu, pihaknya langsung menolak. Sebab, seperti diketahui eks Gowa ini cukup bandel ketika mau dikarangtina oleh Pemkab beberapa hari lalu. Artinya, jangan sampai ketika lokasi karangtinanya dekat dengan permukiman warga, mereka nanti malah kabur dan meresahkan masyarakat Penujak. Selain itu, Pemkab juga tanpa koordinasi dan komunikasi dengan Pemdes ketika mau memindahkan lokasi karangtina ini. Sehingga pihaknya sebagai sasaran kekecewaan dan kemarahan masyarakat.

“Pemkab ini tanpa koordinasi, tanpa permisi!. Tadi ketika warga tahu, langsung bersikap dan meminta kami menolak. Tidak bisa seperti ini cara Pemkab,” kesalnya.

Mirisnya lanjut Suharto, pemindahan ini seperti takut diketahui masyarakat. Pasalnya, pemindahan dilakukan pada pukul 02.00 dini hari tadi (kemarin, Red). Sehingga ia menilai Pemkab terkesan menutup-nutupi. Makanya,sebagai bentuk keseriusan pihaknya menolak keberadaan lokasi karangtina tersebut, dirinya bersama semua kepala dusun, pimpinan lembaga dan tokoh masyarakat telah menandatangani surat penolakan. Selanjutnya surat tersebut disampaikan ke Managemen Illira Lite Hotel.

“Dengan adanya lokasi karangtina eks Gowa ini, ancaman psikolgis masyarakat kami terbangun,” akunya.

Lebih jauh Kades dua periode ini menegaskan bahwa langkah penolakan ini sebagai upaya Pemdes dan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 di Penujak. Selain itu, Pemkab juga jangan sampai masyarakatnya dianggap tidak ada. Sehingga semaunya menjalankan kebijakan, tanpa ada komunikasi dan koordinasi sebelumnya. Yang pada akhirnya Pemdes jadi sasaran kemarahan masyarakat.

“Pemkab ini aneh, kita diminta jangan resah, tapi kita sengaja dibuat resah seperti ini,” tandasnya. (tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *