MATARAM – Pemerintah sudah mulai melakukan uji coba pembelian LPG 3 kg dengan menyertakan atau menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di beberapa wilayah di tahun 2023. Salah satunya di Mataram, NTB.
Salah satu pemilik pangkalan gas di Pasar Dasan Agung, Kota Mataram, Made Putri (52) mengakui, pemberlakuan pembelian gas elpiji menggunakan KTP ini sudah berlangsung. “Kalau KTP sudah, dari kemarin-kemarin sudah dia beli gas bawa KTP,” ujarnya pada radarmandalika.id, Rabu, (18/1/2023).
Namun, ia menilai aturan tersebut membuat ribet pelanggannya. “Ribet, lebih baik begini, kan namanya orang di kampung ini pasar, ga semua orang bawa KTP-nya. Kalo dipakein KTP bikin ribet, mungkin nggak mau dia beli,” katanya.
“Kurang jalan di sini kalau pakai KTP itu,” tambahnya.
Kemudian salah seorang ibu rumah tangga, Haniyah (41) juga mengaku jika pembelian LPG menggunakan KTP dan harus membeli langsung ke pangkalan juga dinilai ribet.
“Kekalek belum pakai KTP kita beli ngecer. Kalau harus beli di pangkalan ribet, males. males kita beli satu biji ke pangkalan pakai KTP, mending beli deket-deket. Masak ke pangkalan mau beli, dong ndk jadi masak, gara-gara lama nunggu gas,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Uun Pujianto saat dikonfirmasi menerangkan kalau kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba. “Belum diberlakukan, Kebijakan tersebut masih tahap uji coba,” jelasnya via telepon.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kalau kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan bulan Februari 2023. “Ada beberapa wilayah yang ditunjuk, Mataram juga termasuk. Namun Kebijakan tersebut mulai diberlakukan bulan Februari,” terangnya.
Ia menambahkan, tujuan diberlakukannya kebijakan pembelian LPG tersebut supaya distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran. “Tujuannya supaya tepat sasaran,” tutupnya. (arb)