PRAYA – Stetement Lurah Renteng yang mempertanyakan kapan Pasar Renteng ditutup, jadi viral di media social. Sebab warga di Renteng dan pemerintah kelurahan kompak mempertanyakan hal ini. Apalagi di tengah bertambahnya perkembangan warga positif terjangkit virus korona atau covid-19.
Camat Praya, H Maskur pun langsung angkat bicara. Dia menegaskan, penutupan Pasar Renteng dan lainnya menjadi wewenang pemerintah kabupaten (Pemkab). Pihaknya hanya bisa melaksanakan apa jadi instruksi bupati.
Adapun langkah yang pernah pihaknya lakukan yakni. Meminta para pedagang, pemilik toko, dan perusahaan lainnya di Kecamatan Praya agar menyediakan tempat cuci tangan. Dan intsruksi ini harus dilakukan.
“Sementara pasar memang belum ada rencana ditutup, namun kita akan selalu memberikan edukasi kepada para pedagang maupun warga yang beraktivitas di wilayah sekitar, agar tetap selalu menjaga kebersihan, jaga jarak, dan ikuti prosedur yang setiap hari kita berikan,” tegasnya pada Radar Mandalika, Senin kemarin.
Sementara soal keluhan pedagang yang mengeluhkan cara pemberian informasi oleh petugas, Maskur langsung jawab. “Namanya juga warga, cara penyampaian dan asumsinya selalu menganggap tindakan pemerintah salah. Jadi kami sudah melakukan apa yang menjadi tugasnya,” klitnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Praya, AKP I Ketut Suardana mengatakan, sampai saat ini belum ada kabar untuk penutupan pasar. Polsek hanya menjalankan tugas yang diinstruksikan sesuai maklumat.
“Kita hanya sosialisasi dan terus mengimbau, untuk kebijakan yang berhak menyampaikan mungkin kapolres,” katanya tegas.
“Jadi mohon ikuti apa yang menjadi arahan saat ini, dan bekerja sama untuk bagaimana melenyapkan penyebaran virus covid-19 ini,” tambah kapolsek. (cr-buy)