HAZA/RADAR MANDALIKA DIAN ISKANDAR JAELANI

PRAYA- SMAN 2 Praya membebaskan biaya pendidikan bagi anak yatim selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

Kepala SMAN 2 Praya, Dian Iskandar Jaelani mengatakan, pembebasan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP/SPP) ini sebagai upaya dalam menekan angka putus sekolah dan meringankan beban keluarga. Sehingga kesempatan belajar antara siswa kurang mampu, yatim dan yang lain sama.

“Di sini jumlah anak yatim kalau tidak salah 15 orang, itu kita bebaskan biaya pendidikan apalagi tidak mempunyai KIP kita prioritaskan. Dengan harapan, tidak ada anak yatim yang tidak bisa sekolah karena alasan biaya,” ucapnya.

Di samping membebaskan BPP bagi siswa berstatus yatim, sekolah juga memberikan potongan BPP sebesar 25 persen bagi siswa yang wajib bayar. Yang mana biasanya siswa harus bayar Rp 150 ribu per bulan menjadi 120 ribu saja.

Kiat ini dilakukan supaya indeks pendidikan Lombok Tengah, serta partisipasi masyarakat terhadap pendidikan terus mengalami peningkatan, melebihi kabupaten/kota yang lainnya.

“Kita harapkan juga pemda memberikan bantuan beasiswa bagi anak yatim berprestasi, dibandingkan sekolah hanya mampu berbuat sampai di sini,” tambahnya.

Selebihnya, dibebaskannya biaya pendidikan ini merupakan bentuk kepedulian SMAN 2 Praya di dunia pendidikan dalam rangka mencerdaskan anak bangsa. Sehingga pihaknya tekankan kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin. Dengan cara aktif ikut pada program-program ekstra yang ada di sekolah.

“Di sini beragam karakter anak yang kita didik, dalam memberikan layanan tidak ada anak yang dibanding-bandingkan mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Semoga program ini bermanfaat,” pungkasnya.(cr-hza)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 766

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *