PRAYA— Sejumlah warga Desa Pengengat, Kecamatan Pujut menutup paksa pintu masuk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Dusun Batu Putik, Selasa lalu.
TPA milik Pemkab Lombok Tengah tersebut terpaksa ditutup oleh warga karena pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak mampu memenuhi sejumlah janjinya kepada masyarakat. Baik janjinya ketika sosialisasi awal pembangunan TPA maupun setelah beroperasi sejak enam tahun belakangan ini. Akibat penutupan itu, puluhan armada sampah milik DLH yang hendak membuang sampah pada Selasa itu terpaksa balik arah meskipun Kepala DLH Loteng, H Amir Ali bersama anak buahnya mencoba berkoordinasi dan memohon kepada warga.
“Selasa kemarin itu, pak Kadis bawa alat penyemprotan disinfektan dengan tujuan untuk menyemprot TPA tapi tidak dihiraukan masyarakat. Masyarakat tetap menutup paksa dan itu mereka lakukan karena terlalu banyak janji palsu dari Pemkab,” tutur Ketua BPD Desa Pengengat, Ahmadun Rialim kepada Radar Mandalika Group, kemarin.
Tidak sampai itu Ahmadun juga mengaku, saat sejumlah kepala bidang (Kabid) pada dinas terkait mencoba audensi dengan masyarakat di kantor desa Rabu kemarin (1/4), juga tidak membuahkan hasil. Masyarakat katanya, sudah sangat kesal dan geram atas banyaknya janji yang telah disampaikan Pemkab kepada masyarakat selama ini. Namun tidak pernah terealisasi, bahkan penanganan sampah yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) terkesan dibiarkan begitu saja. Ia mencontohkan, di awal perencanaan pembangunan TPA ini sekitar tahun 2013/2014, Pemkab telah melakukan sosialisasi tentang garis besar pembangunannya kepada masyarakat. Yang mana, dalam beberapa kali sosialisasi yang dihadirkan puluhan masyarakat itu, Pemkab berjanji bahwa di TPA itu nanti akan dibangun juga tempat pengelolaan sampah. Baik sampah organik maupun non organik. Untuk sampah organik akan dibuat menjadi pupuk, sedangkan sampah non organik akan diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis. Dalam proses tersebut, Pemkab janji akan melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerjanya. Hanya saja, sampai enam tahun beroperasi, janji tersebut tidak terralisasi.
“Apanya yang terealisai, tidak ada aktivitas pengolahan sampah disana. Warga hanya dapat penyakit saja,” kesalnya.
Selain itu lanjut Ahmadun, dalam sosialisasi itu, tim dari Pemkab juga berjanji bakal jadikan TPA tersebut sebagai tempat rekreasi. Dimana, meski banyak tamu yang datang, bisa dijamu dengan makanan dikarenakan tidak akan ada bau menyengat. Terlebih, mereka katakan jika nantinya akan dibangunkan sanitasi air limbahnya. Sehingga tidak bakalan mencemarkan lingkungan. Namun demikian, ia dan masyarakat sejauh ini tidak ada juga yang terealisasi. Malahan menurut pengakuan warga sekitar, air limbah TPA yang mengalir di Sungai Ebauw Dusun Tempit ketika masuk musim hujan, airnya mengalir dengan warna kemerahan.
“Silakan, kita sudah minta DLH dicek kalau tidak percaya,” tegasnya.
Tidak hanya itu tambahnya, Pemkab berjanji bahwa armada sampah yang hendak balik membuang sampah di TPA, akan dimandikan dulu biar bau menyengatnya tidak dirasakan oleh maayarakat sekitar jalan yang dilintasi armada. Namun itu juga tidak diterapkan. Malahan, armada sampah ini ketika membawa sampah ke TPA, banyak yang tidak mengunakan penutup. Sehingga sampahnya berserakan di sepanjang jalan menuju TPA.
“Coba saja lihat sekarang, sampah berserakan di jalan itu,” sesalnya.
Namun demikian, sebenarnya apa yang dijanjikan ketika sosialisasi itu, awalnya tidak begitu dihiraukan oleh masyarakat. Akan tetapi, tuntutan warga atas banyaknya anjing liar yang berkeliaran di beberapa dusun sekitar TPA untuk kemudian dimusnahkan, tidak pernah dihiraukan. Selain itu, bau menyengat yang dirasakan warga sekitar, juga tidak bisa dihilangkan oleh dinas terkait. Makanya, beberapa waktu lalu ketika masyarakat diskusi dengan DLH,meminta agar ada solusi. Saat itu, DLH melalui Kepala Dinasnya, H. Amir Ali berjanji bakal merealisasikan penembokan keliling areal pembuangan TPA yang luasnya sekitar 1 hektare itu. Tapi untuk sementara sebelum dana pengerjaannya keluar akan dipagar mengenakan pagar bedek bambu. Hanya saja, hingga satu bulan berjalan, janji itu tidak ditepati.
Penjabat Sementara (Pjs) Kades Pengengat Samsudin juga mengaku, dalam persoalan ini, apa yang dilakukan masyarakat, ia tidak bisa berbuat banyak untuk membendung langkah blokade tersebut. Terlebih, dirinya hanya baru beberapa bulan menjabat menjadi Pjs. Sedangkan apa yang menjadi kekecewaan masyarakat sudah lama terbangun. Oleh karena itu, ia berharap agar ke depan akan ada solusi dari Pemkab. Agar TPA ini bisa beroperasi seperti sedia kala namun dengan pengelolaan yang lebih baik.
“Masyarakat komit tidak akan blokade sampai ada bukti nyata keseriusan pemerintah mengurus TPA ini,” akunya, kemarin.
Sementara itu, Kepala DLH Loteng, H. Amir Ali ketika wartawan koran ini beberapa kali mengkonfirmasinya via ponsel, ponselnya tidak aktif. Demikian juga, salah satu pejabat DLH yakni Kabid Persampahan, Supardi ketika dikonfirmasi juga tidak mau berkomentar banyak. Dia mengaku, ketika audensi dengan warga, atasannya mengutus Kabid Penataan Sampah. Sehingga dirinya tidak tahu menahu apa hasil dari audensi yang dilakukan dengan masyarakat di kantor desa itu.
“Yang diutus pak Kadis tadi, pak Kabid Penataan dek. Jadi saya belum tahu apa hasilnya tadi,” singkatnya. (tar/r2)