KOMINFO/RADAR MANDALIKA SIGAP CEGAH CORONA: Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh saat memimpin rapat koordinasi untuk mencegah penyebaran wabah Covid 19 di Kantor Wali Kota, Sabtu (28/03).

MATARAM – Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh, langsung memimpin rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Corona Virus Desease (Covid-19) Kota Mataram, di Kantor Wali Kota Mataram, Sabtu (28/03). Rakor ini dielar untuk membahas berbagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona di ibu kota provinsi NTB.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Komandan Kodim 1606/Lobar, Kolonel Czi Efrijon Kroll, perwakilan Polresta Mataram Muhammad, Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi, Sekretaris Kota Mataram, H Effendy Eko Saswito, beserta Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Corona Virus Desease (Covid-19) Kota Mataram.

Rapar koordinasi menghasilkan beberapa hal pokok terkait pencegahan Covid-19 di Kota Mataram. Diantaranya, mulai memberlakukan jam malam mulai pukul 22.00 Wita sampai 06.00 Wita yang disertai mematikan lampu di jalan-jalan utama. Kemudian, penyemprotan disinfektan di setiap kelurahan dan lingkungan yang akan dilaksanakan mulai Senin (30/03). Seama satu minggu pelaksanaan, semua kelurahan harus selesai disemprot, dan wajib dilakukan semprot ulang.

“Kelurahan mendapat tandon disinfektan (dua buah), kompresor (dua buah), hand sprayer (dua buah), tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kota Mataram serta bantuan personil dari TNI dan Polri,” ungkap Ahyar dalam peres relis yang diterima Radar Mandalika.

Selanjutnya, penutupan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan larangan berkumpul ditempat umum yang bisa memicu percepatan penyebaran Covid-19. Lalu, Pol PP Kota Mataram bekerjasama dengan TNI dan Polri menutup dan menindak tegas tempat hiburan.

Kesepakatan berikutnya yaitu imbaun untuk meniadakan shalat jum’at sementara waktu akan dikaji lebih dalam lagi, dan akan diputuskan beberapa hari kedepan. Dan, menyiapkan Wisma Nusantara sebagai tempat penampungan cek kesehatan bagi pendatang. (zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 244

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *