MATARAM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB sedang menginventarisir data pegawai honorer. Hal itu dilakukan mengingat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ,Tjahjo Kumolo telah resmi mengeluarkan surat edaran menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 berisi penghapusan pegawai honorer pada lingkup pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Namun disatu sisi, Komisi I DPRD NTB menyoroti adanya dugaan selisih jumlah tenaga honorer yang ada di data base-nya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi dengan data yang ada di Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) NTB.
“Saya mendatangi kantor BKD NTB dan bertanya berapa data Honda kita yang ada di lingkup Pemprov NTB? Menurut BKD saat itu kepada saya, data honorer kita berdasarkan data BPKAD adalah sebesar 11 ribu lebih. Namun, data yang dimiliki oleh BKD tidak mencapai angka 11 ribu, tetapi hanya berjumlah 6.618 orang,” ungkap anggota Komisi I DPRD NTB, Najamudin Mustafa, kemarin.
Pihaknya mengaku kaget mendengar jawaban dari pihak BKD dan sempat mempertanyakan soal terjadinya perbedaan data antara BKD dan BPKAD tersebut.
“Lantas sisanya dimana? Dijawab oleh BKD bahwa mereka tengah melakukan koordinasi dengan OPD-OPD yang ada,” ujar Najamuddin.
Menariknya, berdasarkan hasil pembicaraannya dengan Kepala BKD tersebut, terungkap BPKAD menggelontorkan anggaran sebesar Rp 17 miliar setahunnya untuk pembayaran gaji 11 ribu tenaga Honda.
“Nah pertanyaan kita selanjutnya adalah kok beda data Honda yang dimiliki BPKAD dengan data yang ada di BKD?,” tanyanya.
Sementara data yang digunakan untuk melakukan pembayaran itu adalah data honda sebanyak 11 ribu yang dimiliki BPKAD ini. Kalau dibandingkan dengan data honda yang ada di BKD ini kan berarti ada selisih sekitar 5 ribuan honda. Dan selisih ini cukup besar.
“Kalau setahunnya dibayar berdasarkan data BPKAD itu yakni sekitar 11 ribu lebih honda dengan anggaran sebesar Rp17 Milyar, maka selisihnya sekitar Rp7 miliar lebih setahunnya,” sentil Najamuddin.
Selaku komisi yang membidangi bidang Pemerintahan, pihaknya akan menyampaikan hasil temuannya tersebut kepada pimpinan komisi I untuk ditindaklanjuti lebih lanjut, agar Pimpinan Komisi I dapat segera meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi khususnya OPD terkait terkait dengan adanya selisih data tenaga Honda.
” Apakah fiktif ataukah tidak,” tanyanya lagi.
Sementara itu, Kepala BPKAD NTB, Samsul Rizal yang dikonfirmasi terkait hal itu enggan memberikan tanggapannya.
“Untuk lebih lengkapnya, silahkan ke Bidang Anggaran yah,” katanya singkat.(jho)
