MATARAM – Polemik pembangunan Jembatan Midang dan Jembatan Medas Lombok Barat untuk program Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diduga sengaja dihilangkan Dinas PUPR NTB kini memanas. Setelah sebelumnya Anggota DPRD NTB Dapil Lombok Barat, Nauvar Furqoni Farinduan mengaku sudah dibahas dan setujui oleh legislatif dan eksekutif. Bahkan ia saat itu masih menjadi anggota Komisi IV mengikuti rapat tentang pembahasannya.
Terhadap hal itu, Anggota Komisi IV DPRD NTB, Asaat Abdullah angkat bicara. Ia menegaskan seingat dia tidak ada pembahasan ditingkat komisi terkait perbaikan jembatan yang dimaksud.
“Sebagai orang yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV pada waktu itu, tidak ada pembahasan jembatan yang dimaksud untuk program 2022,” tegas Asaat kepada media ini Jumat (10/06/2022) di Mataram.
Politisi NasDem itu uga mengaku tidak mengetahui kalau ada pembahasan hasil rasionalisasi di Banggar.
“Saya tidak tahu, karena saya bukan anggota Banggar,” ujarnya.
Menurutnya, karena tidak adanya pembahasan untuk perbaikan dan pembangunan Jembatan Midang dan Medas, yang berkembang pada waktu itu justru usul Pelebaran Jalan Depan Kantor Bupati Lombok Barat yang diusulkan oleh anggota Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis.
“Hanya saja saat itu, kesiapan dana Pemprov terbatas,” imbuhnya.
Pihaknya mengaku sangat sepakat kedua jembatan tersebut yakni Jembatan Midang dan Jembatan Medas, serta Pelebaran Jalan depan Kantor Bupati Lombok Barat tersebut diprioritaskan anggarannya untuk program prioritas tahun 2023.
“Bila dilihat urgensi kedua jembatan tersebut dan pelebaran Jalan Depan Kantor Bupati yang katanya status jalan provinsi, tidak ada alasan untuk tidak menjadi program prioritas tahun 2023,” timpalnya.
Terpisah Kepala Dinas PUPR NTB, Ridwansyah menegaskan bahwa isu Pemprov NTB diam-diam mengalihkan anggaran jembatan Midang dan Medas senilai Rp15 miliar di APBD 2022 tidak benar dan tidak mendasar.
“Pemprov NTB belum pernah mengalokasikan anggaran untuk penggantian jembatan Midang dan Medas di DPA 2022. Jadi tidak benar kalo ada anggapan bahwa dananya dipindahkan ke tempat lain atau ke MXGP,” tegas Ridwansyah.
Ia mengatakan saat ini penggantian jembatan akibat bencana yang sudah dianggarkan adalah jembatan Bengkang dan jembatan Tebek, melalui program DAK 2022 yang pengusulannya dilakukan pada bulan April 2021.
“Kerusakan jembatan Midang dan jembatan Medas terjadi pada awal tahun 2022, di mana anggaran Tahun 2022 sudah ditetapkan. Jadi memang tidak pernah dibahas dalam proses penyusunan APBD 2022 di Komisi maupun Banggar DPRD NTB,” ucap Dae Iwan sapaan akrabnya.
Menurut dia, usulan perbaikan jembatan Midang dan Medas tetap menjadi prioritas Pemprov NTB. Namun, karena keterbatasan APBD, Pemprov NTB telah mengusulkan penggantian jembatan Midang dan jembatan Medas ditangani dengan dana APBN melalui BNPB, yang hingga saat ini belum ada informasi mengenai kepastian pembiayaannya.
“Dinas PUPR akan memprioritaskan usulan jembatan-jembatan yang rusak karena bencana alam termasuk kedua jembatan itu (Midang dan Medas, red) di APBD Perubahan 2022. Mudah-mudahan ada tersedia anggaran,”ungkapnya. (jho)