ilustrasi

MATARAM – Daerah NTB menjadi 14 provinsi di Indonesia yang akan menerapkan E-Tilang atau disingkat Etle Nasional Presisi yang diberlakukan Polri.

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, Polda NTB menjadi salah satu target pemberlakukan E Tilang oleh Mabes Polri. “Sesuai arahan Kapolri, Polda NTB menjadi salah satu dari 14 Polda yang akan diberlakukan E Tilang,” terang kapolda di acara Launching E Tiang, Sabtu pekan lalu.

 

Dalam menindaklanjuti kebijakan Polri, Polda NTB akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainnya, agar program tersebut dapat berjalan dengan baik di NTB.

“Ini perlu kami koordinasikan dengan jelas dengan pemerintah provinsi NTB, dalam arti bahwa pelaksanaan E Tilang ini sendiri dapat dilaksanakan dengan baik di NTB,” tegasnya.

Dijelaskannya, pemberlakukan E Tilang ini dapat mengefisiensi, mempermudah serta mempersingkat proses penindakan bagi pengendara dan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.

 

“Tadi sangat banyak kegunaan dari Etle itu sendiri disampaikan oleh bapak Kapolri, namun kesimpulannya untuk mempermudah mengontrol pelanggara-pelanggaran lalu lintas,”jelasnya.

 

Kapolda menegaskan, Polda NTB sangat siap menerapakN E Tilang itu. Karena segala sarana dan prasana nya telah siap, akan tetapi untuk mematangkan proses pelaksanaannya diperlukan koordinasi dengan pemerintah setempat.

“Alhamdulillah pak Sekda Pemprov NTB tadi hadir dan mendengar secara langsung sambutan Kapolri sehingga sudah ada bayangan bagaimana ini diberlakukan di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.(jho/rls)

 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *