PRAYA – Direktur Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) NTB, Hj. Sri Hartati memastikan hasil rekrutmen tenaga kerja kontrak sebanyak 45 orang tidak ada titipan pihak siapapun.
“Kalau ada yang bilang begitu itu fitnah, dan saya memastikan tidak ada titip menitip. Saya ini orang Bima dan orang Bima juga habis,” tegasnya saat memberikan klarifikasi di ruang kerjanya, Senin kemarin.
Direktur menjelaskan, kalaupun ada informasi yang menyebutkan ada titip menitip orang dalam dipastikannya informasi itu fitnah. Selain itu juga, perlu diketahui bahwa proses rekrutmen ini cukup ketat termasuk tidak ada campur tangan pihak dalam. Dimana, rekrutmen ini dilaksanakan langsung oleh pihak ketiga dari Bandung yang ditunjuk IPDN Jatinangor.
“Awalnya memang 40 yang diterima, baru ada penambahan lima orang jadi yang diterima 45 orang. Cuma saat ini mereka belum ada SK masih menunggu,” tegasnya.
Sementara itu, soal adanya sejumlah eks pekerja kontrak IPDN yang diputus per 31 Desember 2021 dan mengadu ke Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Lombok Tengah yang menuntut pesangon. Direktur memastikan tidak bisa memenuhi karena IPDN merupakan lembaga pemerintah bukan lembaga perusahaan.
“Ada 151 orang yang diputus kontrak itu semua petunjuk di pusat. Semua Kampus IPDN juga melakukan hal yang sama. Cuma protes baru ada di NTB. Harusnya mereka semua membaca isi kontrak yang ditandatangani lengkap dengan materai, jadi tidak ada pesangon itu,” jelasnya.
Direktur menuturkan, 151 orang tenaga kerja kontrak ini merupakan pengangkatan sejak awal IPDN di NTB. Awal sebanyak 60 orang kemudian saat penempatan gedung baru Kampus IPDN ini sekitar tahun 2014, Disnakertrans terlibat membantu dalam proses rekrutmen tenaga kerja kontrak.
“Jadi cukup lama saudara kita bekerja di sini. Upah mereka sesuai UMR, dari 2,4 juta sampai 2,6 juta sopir, pengaman dalam dan tenaga medis,” sebutnya.(red)