MATARAM – Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi NTB menerima informasi resmi dari KJRI Johor Baru, Malaysia. Dimana ada penumpang speedboat membawa TKI illegal yang tenggalam di Perairan Johor Malaysia sebanyak enam orang warga NTB, mereka ditemukan kondisi meninggal dunia.
“Ini informasi dari KJRI. Berdasarkan informasi ini maka kami saat ini sedang mengkonfirmasi ke aparat desa atau Pemda setempat, untuk identifikasi dan menggali informasi lebih detil. Memastikan apakah benar para korban tersebut warga NTB. Sehingga dapat dilakukan langkah- langkah penanganan selanjutnya,” terang Kadis Nakertrans NTB, I Gede Putu Ariyadi, kemarin.
Dalam surat resmi yang diterimanya itu, dari 11 orang ditemukan enam berasal dari Lombok yang diperkuat dengan dokumen pendukung. Yaitu foto copy KK tercantum nama kepala kelukelurga Gunaman, Suhartin (istri) dan Huratul Zakiyah (anak) dengan alamat di Ramban Bela Desa Lenek Rabanbiak, Kecamatan Aikmel, kartu sertifikat vaksin atas nama Yoan Eki Sudiatma, lahir Kedondong, 1 Oktober 2000, dengan alamat Dusun Kedondong Daya, Kecamatan Pringgasela,. Kartu Sertifikat Vaksin atas nama Dedi Suryadi, lahir Anjani, 18 Juli 1987, dengan alamat Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, kartu sertifikat vaksin atas nama Muhamad Nasir, lahir Kawo, 14 April 1981, dengan alamat Desa Balemontong I, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Ditemukan juga boarding pass Lion Air atas nama sama, berangkat dari Jakarta 8 Desember 2021 tujuan Batam. Copy Kartu Sertifikat Vaksin atasnama Samsuddin, lahir Pemasah, 1 Juli 1977, dengan alamat Dusun Pemasah, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Terakhir copy kartu sertifikat vaksin atas nama Alwi, lahir Mampe, 16 Juli 1985, degan alamat Dusun Mampe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
Mantan Kadis Kominfotik NTB itu mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih detail sebelum adanya keterangan resmi kembali dari KJRI. Namun demikian Ariadi mengingatkan bahwa resiko menjadi TKI Ilegal sangat besar. Bahkan tidak jarang nyawa menjadi taruhan.
“Ini jadi pembelajaran kita semua supaya jangan mudah percaya oknum calo,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknsi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Mataram, Abri Danar Prabawa menjelaskan KJRI Johor Bahru pada tanggal 15/12 pagi menerima informasi dari Pusat Kawalan Operasi Maritim (MRSC) Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Johor dan IPD (Polres) Kota Tinggi Johor mengenai ditemukannya Kapal Karam di pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor pada Rabu, 15 Desember 2021 jam 05:00 WS atau 0,3 NM sebelah tenggara Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor.
Satgas KJRI Johor Bahru telah mendatangi lokasi kejadian bertemu dengan Timbalan Pengarah Operasi APMM Negeri Johor, Tn. Simon dan Kapolres Kota Tinggi, lnspektur Zaireal untuk mendapatkan informasi dan koordinasi penanganan lebih lanjut.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kedua pejabat tersebut, diduga kapal karam membawa 50 WNI. Sebanyak 11 orang ditemukan meninggal terdiri dari 7 (tujuh) laki-laki dan 4 perempuan. Sebanyak 14 orang selamat terdiri dari 12 laki-laki dan 2 perempuan. Dari 2 perempuan yang selamat, 1 orang dirawat di Hospital Kota Tinggi karena kondisi kritis (kekurangan cairan/dehidrasi),” terang Danar terpisah.
Dari 12 orang laki-laki yang selamat, Polisi menduga satu diantaranya sebagai pelaku TPPO (tekong). 14 orang selamat telah diamankan oleh Angkatan Tentara Malaysia (ATM) di Tanjung Sepang Kota Tinggi untuk dilakukan penyidikan dan PCR tes pada esok hari (16112). Sebanyak 25 orang belum diketahui keberadaannya (kondisi meninggal atau hidup).
“Jenazah pada jam 13:30 WS telah dibawa ke Hospital Sultan Ismail (HSI) Johor untuk keperluan otopsi, PCR tes dan penyidikan/identifikasi (pengambilan sidik jari) oleh pihak Forensik HSI,” jelasnya.
Selanjutnya, Satgas KJRI Johor Bahru pada jam 14:30 WS mendatangi tempat terjadinya kapal karam untuk mencari dokumen/identitas penumpang kapal. Dari bukti-bukti dokumen yang ditemukan terdapat beberapa identitas dengan dokumen terlampir.
Danar mengatakan kejadian ini menandakan masih banyak masyrakat yang ngeyel tanpa memikirkan resikonya. Diakuinya juga Pemberantasan sindikat dimulai dari memberikan edukasi / sosialisasi kepada masyarakat terkait bekerja luar negeri yag aman ( prosedural ).
“Desakan sosial ekonomi membuat banyak warga yang ngak peduli dengan regulasi,” pungkasnya.(jho)
