IST/RADAR MANDALIKA ORASI: Warga Dusun Karang Bucu saat mendatangi kantor Camat Kuripan meminta agar Kadus mereka dikembalikan menjadi Kadus di wilayahnya, kemarin (2/11).

LOBAR—Warga Dusun Karang Bucu Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan menggedor kantor Camat setempat, kemarin (2/11). Hal ini buntut penolakan atas kebijakan Kepala Desa (Kades) Jagaraga yang merotasi Kepala Dusun Bucu menjadi staf desa bagian Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa. Warga menuntut agar staf desa itu dikembalikan jabatannya menjadi Kadus. Kedatangan warga diterima langsung Camat, Kapolsek dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lobar.

“Masyarakat sudah merasa enak dan nyaman dipimpin pak Kadus Saeful, makanya masyarakat menuntut agar pak Saeful kembali memimpin kita,” ujar perwakilan warga, Rawiyah.

Meski mantan Kadus, Saeful menerima ditempatkan sebagai staf desa. Namun masyarakat lebih membutuhkan sosoknya menjadi Kadus sehingga meminta agar dikembalikan. Masyarakat juga sudah membuat tandatangan penolakan agar Saeful tidak dipindahkan.

 “Ini bukan pak Saeful yang minta. Masyarakat kami yang meminta,” tegasnya.

Sementara itu Camat Kuripan Iskandar mengatakan, kalau mutasi atau rotasi perangkat desa adalah hal biasa. Kebijakan rotasi perangkat desa menjadi kewenangan dari kepala desa. “Rotasi mutasi, itu biasa di pemerintahan,” jawabnya singkat.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Lobar Heri Ramadhan, menjelaskan apa yang dilakukan oleh kepala desa dengan merotasi atau memutasi perangkat desa sudah benar. “Mutasi maupun rotasi itukan sudah biasa, dan yang dilakukan sudah benar,” kata Heri.

Berbeda jika melakukan pengangkatan perangkat desa yang baru atau melakukan pemberhentian perangkat desa. Harus ada mekanisme yang dilalui oleh pemerintah desa. “Tetapi kalau ada pergeseran atau rotasi, itu suatu hal yang biasa dalam pemerintahan. Ini hal yang lazim, dan ini kewenangan kepala desa,” tegas Heri.

Di satu sisi, mantan kadus Saeful juga sudah menerima dan siap untuk ditempatkan sebagai Kaur Perencanaan Desa. Menurut Heri, dengan menjadi Kaur Perencanaan, beban tugas Saeful memang bertambah. Karena yang dipikirkan perencanaan di desa bukan lagi memikirkan dusun. Dengan diberikan amanah sebagai Kaur Perencanaan, sama artinya Saeful mendapatkan amanah lebih tinggi.

 “Pak Saepul sudah menerima jabatan sebagai Kaur Perencanaan,” ucapnya.

Meski demikian melihat gejolak di masyarakat, Heri meminta Kades untuk mempertimbangkan kembali kebijakannya. “Tolong dipertimbangkan, jika berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat agar dipertimbangkan, karena tugas dari kepala desa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *