PRAYA – Direktur Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok, Herry Rachmat Widjaja akhirnya angkat bicara. Dia mengaku tidak tahu menahu soal kasus dugaan pemalsuan SK pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT). Pasalnya, dia belum menjabat direktur.
“Kami saat tidak bisa jawab terkait PTT yang dipersoalkan, karena saya baru – baru ini menjabat. Saya tidak bisa memberikan jawaban yang tepat,” tegasnya saat dikonfirmasi Radar Mandalika, Senin kemarin.
Dia menerangkan, sekarang pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berlangsung di aparat penegak hukum (APH). “Kalaupun dipanggil saya juga siap dan kemudian akan jawab apa adanya, memang saya tidak tahu persis persoalan ini,” katanya.
Selain soal kasus dugaan pemalsuan SK PTT. Untuk pengiriman mahasiswa menempuh S2 ke luar negeri dengan dugaan tidak memprioritaskan mahasiswa asal NTB, tidak digubrisnya.”Sekarang mereka sudah kembali ke tanah air,” pungkasnya. (tim)