ARIF/RADARMANDALIKA.ID H. Irzani

MATARAM – Komisaris PT. ITDC H. Irzani angkat bicara terkait permasalahan tiga bidang tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Irzani mengatakan, dalam waktu dekat ini akan terselesaikan dan terhadap 48 kepala keluarga (KK) warga yang menempati HPL.

“Dalam waktu yang tidak lama ini akan selesai,” janjinya tegas.
Irzani menerangkan, untuk penyelesaian relokasi semua sudah dipersiapkan oleh pemda dan wajib dibayarkan. “Relokasi atau apa semuanya sudah disiapkan dan Pemda Lombok Tengah bahkan Pemprov sudah menemukan jalan keluar,” klaimnya.

Irzani menjelaskan, bahwa dalam laporan direksi skema relokasi sudah di sediakan tempatnya oleh Pemda Lombok Tengah, Pemprov bersama ITDC karena menurut laporan direksi itu adalah klaim HPL, namun tidak mungkin ITDC membayar HPL. “HPL itu negara sudah menugaskan kepada ITDC yang kelola makanya tidak salah kalau teman-teman direksi mengatakan kalau maunya harus ada penjabat yang berwenang memerintahkan,”jelasnya.

Irzani juga mengungkapkan, upanya sebagai bagian dari komisaris adalah memberikan nasihat kepada direksi bahwa seluruhnya itu harus dilakukan dengan pendekatan-pendekatan yang humanis tidak boleh ada terjadi kekerasan dan mengaskan akan membayar hanya saja belum menemukan harga yang pas.
“Namanya enclab itu wajib dibayar sesuai dengan appresial,” tegasnya.
“Sangat siap, cuman sekarang belum di lihat bedoxnya itu seminggu bisa selesai karena itu penoxdown seminggu sebelum event bisa diselesaikan, itu laporan direksi dan saya juga percaya karena itu barang tidak sulit,” tegasnya lagi.(rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *