IST/RADARMANDALIKA.ID TKP: Anggota kepolisian Polsek Praya Barat saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu kemarin.

PRAYA – Tidak terima ditegur mengintip istri orang yang sedang mandi, pelaku malah melakukan pengerusakan rumah korban. Gara-gara tidak terima dituduh mengintip istri orang asal Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat. Ia pun nekat merusak rumah warga setempat. Atas kasus perusakan itu, korban pun melaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Praya Barat, AKP Herry Indrayanto membenarkan adanya laporan pengerusakan rumah yang dilakukan terlapor inisial L warga Dusun Lolat Desa Batujai. “Benar, palapor inisial J (24) dari Dusun Lolat juga, dugaan pengerusakan dilakukan Sabtu kemarin,” beber kapolsek.

Dimana, Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekitar pukul 10.30 Wita, istri pelapor inisial S sedang berada di dalam kamar mandi untuk mandi, lokasi kamar mandi di dalam rumahnya, kemudian S tak menyadari ada L yang sedang mengintip mandi istri orang.
“Usai mengetahui hal itu, istri pelapor mencari saudara L dengan maksud untuk menanyakan maksud dan tujuannya,” cerita kapolsek.

Sementara, malam harinya sekitar pukul 19.00 Wita saudara L marah-marah dan langsung merusak pintu depan rumah korban dengan memukul dengan batang kayu dan merobek kertas bekas semen yang digunakan untuk menutupi celah di kamar mandi.
“Atas tindakan L, pelapor merasa keberatan dan melaporkan,”katanya.
Atas laporan ini, Polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan saudari S, dengan melakukan cek TKP dan mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyelidikan dengan membuatkan SP2HP A1 dan melakukan gelar awal untuk menentukan arah penyelidikan.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *