PRAYA – Ketua LSM Suaka NTB, Bustomi Taefuri meminta kepada Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri untuk membela warga yang “terkurung” di tengah sirkuit MotoGP Mandalika. Pasalnya, sampai dengan saat ini belum ada kejelasan nasib mereka. Apakah tanah mereka akan dibayar atau tidak.
“Itu rakyat Lombok Tengah, untuk itu Bupati harus memberikan pembelaan kepada mereka di sana,” tegas Omik kepada Radar Mandalika, Senin kemarin.
Dia melihat, kondisi warga di tengah sirkuit dari Dusun Ebunut dan Ujung Lauk Desa Kuta, Kecamatan Pujut sangat memprihatinkan. Kondisi mereka juga menggugah rasa kemanusiaan. “Kami mengimbau semua pihak tidak melakukan tindakan menzalimi,” tegasnya.
Kepada pihak PT. ITDC sebagai pihak pengembang, diminta untuk segera membayar tanah warga di sana. Untuk itu juga, ITDC diminta agar tidak melakukan tindakan yang tak produktif.
“Kami melihat dalam persoalan ini sudah terjdi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas tindakan semua pihak. Baik oleh oknum pemerintah, oknum aparat bahkan ITDC,” sebutnya.
Agar perhelatan superbike dan MotoGP kondusif. Dedengkot LSM Lombok Tengah ini kembali meminta ITDC agar segera diselesaikan secara baik dan bijak.
“Jangan tinggalkan masalah di tengah sirkuit. Biarkan warga di sana juga merasakan kebahagiaan dengan adanya sirkuit,” ujarnya.
Sementara itu, kepada warga 55 kepala keluarga (KK) dari dua dusun di tengah sirkuit untuk tetap berkomunikasi dengan pihak yang berkompeten. Agar tidak terprovokasi pihak luar. “Kalau tidak ada jalan keluar, saya di Suaka NTB siap menerima aduan,” kata Omik.
Sementara, perwakilan warga dari Dusun Ebunut Damar mengatakan kalau sesuai penyampaian Gubernur NTB Zulkifliemansyah bahwa posisi ITDC saat ini tidak ada uang untuk membayar tanah warga.
“Jelas bahwa ITDC tidak ada uang. Untuk itu kemungkinan besar akan diselsaikan pemprov NTB, tapi mudahan disetujui gubernur,” kata Damar yang dihubungi, tadi malam.
Menindaklanjuti persoalan tanah ini, Senin kemarin pihaknya mendatangi kantor Kesbagpoldagri NTB. Hasil pendataan Kesbagpoldagri, ada sekitar 1,8 hektare luas tanah yang belum selesai dibebaskan ITDC. “Untuk di dalam lintasan di luar dari yang sudah enclave,” jelas Damar.(red)