MATARAM – Kapolda NTB, Irjen Pol. M Iqbal memberikan warning keras kepada daerah yang bermain-main dalam pengelolaan anggaran covid-19.
Baik serapan dana Covid-19 termasuk pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang masih rendah menjadi sorotan kepolisian. Terlebih NTB masuk 19 daerah di Indonesia mendapatkan teguran keras secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian atas serapan tersebut.
“Saya warning dalam penggunaan anggaran Covid-19 ini jangan pernah main-main,” tegas Kapolda NTB usai mengikuti kegitan rapat terbatas di kantor gubernur, Kamis kemarin.
Kapolda menegaskan, penanganan Covid-19 merupakan operasi kemanusiaan. Covid-19 telah menjadi isu dunia untuk ditangani, sehingga jangan sampai mengambil kesempatan atau peluang bisa menguntungkan diri sendiri maupun untuk sekelompok orang justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Jangan sampai ada oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang,” tegas Iqbal.
Kapolda melihat, seluruh aspek pengalokasian dana Covid-19 rawan dikorupsi. Sehingga kepala daerah mulai dari gubernur hingga Bupati Walikota diharapkan agar memahami secara komprehensif pengelolaan dana tersebut.
“Semua Bupati Walikota agar sama-sama paham hal itu, termasuk juga teman teman di Provinsi,” ingatkannya.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini menegaskan, warning tersebut bukan karena adanya indikasi korupsi, melainkan ini merupakan bentuk pencegahan. “(Ada indikasi?) ndak itu warning aja. Warning itu kan jangan ngebut-ngebut,” kata Iqbal.
Tidak hanya unsur Polda, Kejaksaan Tinggi NTB pun memplototi anggaran covid-19. Bahkan salah satu yang menjadi intruksi Kejagung pada Hari Bhakti Ahyaksa ke-61 dan HUT Dharmakarini ke -XI kemarin. Kejati diminta agar berkoordinasi dengan daerah yang penyerapan anggaran covid-19 dan pembayaran insentif Nakes yang masih sangat rendah.
“Yang menjadi instruksi Kejagung langsung memantau serapan anggaran Covid-19,” sambung Wakil Kejati NTB, Purwanto Joko Irianto kepada media.
Kejakaan mensinyalir anggaran Covid-19 belum maksimal diserap. Ini terjadi di hampir semua daerah di NTB. Untuk itu mereka mendorong agar serapannya lebih baik.
“Jangan beralasan takut dikriminalisasi. Malah kita mendorng sepanjang penyerapan Covid-19 dengan baik,” paparnya.
“Kita (Kejati) diminta berkoordinasi kendala di Pemda seperi apa,” tambahnya. (jho)