IST/RADAR MANDALIKA TURUN: Tim Ahli dari Surabaya didampingi Tipidkor Satreskrim Polres Lobar turun melakukan pemeriksaan fisik di titik rest area di tanjakan bukit Senggigi, Jumat (4/6) lalu.

LOBAR—Tim ahli dari Surabaya mulai turun melakukan pemeriksaan fisik ke tiga titik lokasi proyek Senggigi yang longsor, Jumat (4/6) lalu. Didampingi Kasat Reskrim Polres Lombok Barat (Lobar) beserta enam anggota unit Tipidkor Satreskrim Polres Lobar, tim ahli yang terdiri dari empat orang itu mulai mengambil sampel disetiap titik longsor. Mulai dari sampel tanah, bangunan hingga sisa puing bangunan rest area yang berserakan di lokasi. Sekitar dua jam lebih tim melakukan pemeriksaan.
“Begitu tiba di Lombok, tim ahli langsung turun mengecek dan mengambil sampel di tiga titik longsor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq.
Tim awalnya turun melakukan pemeriksaan di titik rest area tanjakan Alberto. Setelah mengambil sampel, tim beranjak ke lokasi berikutnya di Senggigi View di atas bukit Sheraton, kemudian Sport Dream Point di tanjakan Pasifik. Sampel yang diambil tim ahli itu akan diteliti di laboratorium.
“Setelah mengambil sampel, nantinya penelitian laboratorium akan dilakukan di kampus mereka,” bebernya.
Seperti yang sering disampaikannya, hasil kajian tim ahli ini akan menjadi keterangan yang sangat diperlukan guna menjadi pertimbangan memutuskan perkara ini. Apalagi sampai naik hingga tingkat pengadilan.
“Semoga pemeriksaan ini bisa segera berjalan, karena kasus ini juga menjadi atensi masyarakat dan menunggu kelanjutan kasusnya,” tutupnya.
Terpisah, atensi masyarakat akan kasus longsor tiga proyek Senggigi bernilai Rp 6 miliar lebih itu begitu besar. Bahkan puluhan mahasiswa dan pemuda Lobar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) mengelar aksi demostrasi di Jakarta. Tak tanggung-tanggung, tiga titik lokasi demo dilakukan, mulai dari Kantor KPK RI, Kejaksaan Agung RI dan Markas Besar (Mabes) Polri.
“Sudah empat bulan berlalu tapi kasus ini belum menemui titik terang. Makanya kasus ini kita sampai bawa ke Jakarta untuk meminta perhatian khsususnya pihak-pihak terkait di pusat,” ujar Pembina AMPES, Daud Gerung.
AMPES juga mengklaim memiliki beberapa bukti. Seperti bukti lampiran untuk melaporkan secara resmi dugaan kasus tersebut kepada KPK, APH pusat, Kejagung dan Mabes Polri. Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi jika tuntutan yang mereka bawa tidak ditindaklanjuti pihak terkait yang dituju.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *