JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA SIBUK : Suasana paripurna yang diikuti sebagian kecil anggota DPRD NTB, belum lama ini.

MATARAM – Lembaga terhormat DPRD NTB kembali memberikan kejutan buruk. Pasalnya, kegiatan perjalanan dinas DPRD menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Itemnya pada biaya penginapan saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar daerah tahun 2020 lalu. Hal ini diungkapkan anggota IV BPK RI, Isma Yatun saat membacakan laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI terhadap Laporan Keunganan Pemerintah Provinsi NTB tahun 2020 yang berlangsung dalam sidang paripurna DPRD NTB, Selasa kemarin.
“Belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD tidak sesuai ketentuan. Biaya penginapan lebih besar dari realisasi pembiayaan atau pengeluaran keuangan,” ungkap Isma dan sontak membuat peserta sidang paripurna riuh sejenak.

Isma mengatakan, adanya catatan BPK tersebut salah satu bentuk lemahnya sistem pengendalian internal yang dilakukan oleh instansi tersebut. Terhadap temuan tersebut BPK pun meminta sesegera mungkin dapat memperbaiki dan mengembalikan keuangan yang masuk dalam catatan itu sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Sayangnya, BPK tidak menyebutkan langsung jumlah nominal yang menjadi temuannya itu. Perjalanan dinas anggota dewan salah satu dari beberapa item temuan BPK lainnya yang sangat diatensinya.

“BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan sesuai peraturan perundangan Undangan dalam pengelolaan keuangan,” terangnya.

Usai paripurna Isma pun lebih memilih bungkam saat ditanya media mengenai temuan perjalanan dinas tersebut.

Sementara itu, Sekwan DPRD NTB, Mahdi mengakui sebanyak 25 anggota dewan yang bermasalah terkait keuangan perjalanan dinas. Namun lima orang merupakan ASN alias pendamping. Dalam temuan tersebut didapatkan sebanyak Rp 200 juta yang salah pemakaian.
“Total sekitar Rp 200 juta,” beber Mahdi saat dikonfirmasi terpisah.

Temuan tersebut diakuinya juga merupakan Kunker anggota dewan di tahun 2020. Menurut Mahdi, semua anggota telah mengembalikan dana tersebut. “Sudah dikembalikan/disetor ke kas daerah semua baik ASN maupun anggota. Jadi tidak ada yang terhutang lagi,” sebut dia.

Sehingga terkait temuan tersebut dianggapnya sudah tidak ada masalah. Hanya saja masih menjadi catatan BPK.”Sudah dikembalikan semua,” jelas dia.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda terlihat kaget mendengar adanya temuan di lembaga yang dipimpinnya itu. Sudah bertahun-tahun Isvie memimpin lembaga legislatif hanya saja baru ada temuan BPK, lebih khusus lagi di perjalanan dinas itu.
“Saya baru dengar itu,” kata Isvie.

Isvie mengaku ditengah pandemi Covid-19 sepereti hal semacam itu bisa saja terjadi sehingga harus dimaklumi namun tidak boleh dibiarkan terjadi lagi.
“Tentu akan kita evaluasi koreksi dan kita akan perbaiki,” ucap Politisi Golkar itu.
Temuan BPK itu menjadi bentuk evaluasi legislatif terutama perbaikan di administrasi perjalanan. “Hal seperti ini cukup membantu kita dan tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya. (jho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *