MATARAM – Sekda NTB, H. L. Gita Ariadi mendukung proses penegakan hukum dan tidak akan mentolerir hal-hal yang terjadi seperti saat ini, dia berharap BUMD dapat terkelola dengan baik lagi.
“Ya mendukunglah penegakan. Sekarang sedang berproses, direktur kan sudah melaporkan kita lihat bagaimana proses selanjutnya. Kita ingin bahwa semuanya menjadi clear and clean,” katanya, Selasa kemarin.
Lalu Gita menjelaskan, bahwa kalau ada indikasi seperti itu di Bank NTB Syariah pihaknya akan menyerahkan bagaimana mekanisme pengawasan ada OJK dan mendukung proses hukum.
“Kalau ada, indikasi seperti itu ya kita bagaimana mekanisme pengawasan kan ada OJK. Kemudian sekarang proses apa hukum akan kita dukung,” ujarnya.
Gita juga menerangkan, atas kejadian itu secara tersirat dan tersurat itu tugasnya dewan komisaris untuk mengawasi melalui proses penelitian-penelitian yang lebih intens sehingga nanti bisa mendapatkan report baik baik dari penegak hukum dan otoritas.
“Kan kita tahu kenapa permasalahan, kenapa dan bagai mana permasalahan ini bisa terjadi. Ya kita pasti nanti akan mendapatkan report baik dari direktur komisaris maupun dari otoritas kita akan mengetahui termasuk juga dari aparat,” jelasnya.
Mantan Komisaris ITDC ini mengatakan bahwa adapembelajaran yang bisa kita ambil dari kasus ini tetap betapa penting namanya dunia perbankan harus prudent-nya itu menjadian. Kemudian betapa profesionalis harus ditegakkan sehinhga hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang.
“Kemarin kan kita dengar katanya diketahui ini setelah adanya proses mutasi, makanya bagian dari mendukung kinerja yang profesional tur of area tur of beauty supaya jangan berlama-lama sehingga modus operandi penyimpangan bisa diketahui dengan cepat manakala ada terjadi hal-hal yang mal administrasi, penyimpangan dan lain sebagainya,” paparnya.
Sementara saat ditanya terkait penetapan pengawasan ke depannya mengingat DPRD NTB sudah menyoroti kasus yang sudah terjadi selama 9 tahun, bagi Gita hal ini adalah sebuh hikmah. Dan untuk perombakan direksi dirinya masih melihat dan mencermati perkara ini.
“Hikmahnya alhamdulillah sekarang kita ketahui dan sekali lagi ini pelajaran dan kita semua harus mengontrol dengan sebaik-bainya. Kita cermati kita melihat perkaranya secara proforsional. Kita Mendorong penyelesaian ini dengan baik dan hal ini tidak bisa di ulang lagi sesuai standar profesionalisme perbankan,” tutupnya. (rif)
