MATARAM – Empat calon tenaga kerja Indonesia (TKI) atau Calon Pekera Migran Indonesia (CMI) asal Sumbawa diduga illegal dicegat keberangakatannya oleh Badan Pelindunga Perkeja Migran Indonesia (BP2MI) UPT Mataram saat keberangkatannya di Bandara Internasional Lombok (BIL), Minggu pekan lalu. Mereka akan diberangkatkan ke Abu Dhabi secara non porsuderal oleh soerang calo, HD. Rencannya mereka akan diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Keempat CPMI ilegal itu Sukmawati beralamat di Dusun Srinan Desa Mapin Rea, Alas Barat, Sumbawa, Elisa di alamat Dusun Sepayung Luar Rt 3 Rw 1 Desa Sepayung, Plampang Sumbawa, Dewi Wardani yang beralamat di Bukit Kembang Rt 4 Rw 4 Desa Pamasar, Maronge, Sumbawa dan Subaidah yang beralamat di Dusun Lekong Rawa Rt 5 Rw 3 Desa Lekong Alas Barat Sumbawa.
“Pada Senin (22/02) kami melakukan koordinasi dengan KP3 Bandara Internasional Lombok untuk menindaklanjuti pengaduan dengan melakukan pencegahan keberangkatan empat CPMI tersebut. Selanjutnya, petugas Helpdesk UPT BP2MI Mataram bersama KP3 Bandara langsung mengamankan mereka yang berada di ruang tunggu keberangkatan Bandara Internasional Lombok yang telah siap untuk terbang menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta,” ungkap Kepala UPT BP2MI Mataram. Abri Danar Prabawa di Mataram, kemarin.
Keempat CPMI tersebut kemudian dibawa ke kantor UPT BP2MI Mataram guna dimintai keterangan terkait proses keberangkatannya dan kemungkinan adanya pihak-pihak yang memfasilitasi keberangkatannya.
“Mereka bilang akan diberangkatkan untuk bekerja sebagai PLRT ke Abu Dhabi, UAE dengan difasilitasi oleh sponsor/calo inisial HD,” katanya.
Dari pengakuan mereka juga pihak sponsor menginformasikan kepada para CPMI bahwa proses keberangkatannya tersebut melalui jalur resmi/prosedural. Pihak sponsor juga memberikan uang saku kepada para CPMI sampai dengan sejumlah Rp.7 juta .000.000. Dalam kasus ini UPT BP2MI Mataram telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Sumbawa, Polres Sumbawa terkait penindakan hukum bagi pelaku pemberangkatan keempat CPMI tersebut.
“Saat ini, para CPMI ditampung sementara di Shelter UPT BP2MI Mataram sebelum diserahkan kepada pihak keluarganya,” katanya.
Kini eempat CPMI telah dipulangkan ke Sumbawa dengan didampingi pihak keluarganya. Dijelaskannya juga para CPMI dan pihak keluarga telah mendapatkan pembinaan sekaligus pembekalan untuk tetap melanjutkan proses hukum bagi pelaku.
“UPT BP2MI Mataram akan terus berkomitmen dalam penindakan hukum bagi pelaku pemberangkatan CPMI bekerjasama dengan Polres Sumbawa dan Polda NTB,” pungkasnya (jho)