JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Gede Putu Aryadi

MATARAM – Warga NTB dikejutkan dengan viralnya kabar bahwa Gili Tangkong akan dijual secara online. Hal ini membuat Pemprov NTB angkat bicara.

Pemprov menegaskan, pulau atau Gili Tangkong yang berlokasi di Kabupaten Lombok Barat, tidak dijual seperti yang saat ini tengah ramai dibicarakan.”Tidak ada gili yang dijual,” tegas Kepala Dinas Kominfotik NTB, Gede Putu Aryadi, kemarin.

Ditegaskannya lagi, saat ini pemerintah Provinsi NTB memang sangat terbuka dan mengharapkan kehadiran para investor yang serius ingin mengembangkan usaha bisnisnya di wilayah NTB.

Bahkan dalam program NTB ramah Investasi, kata dia, pemerintah daerah siap menyediakan “karpet merah” untuk kemudahan bagi para investor. Misalnya kemudahan ijin, penyediaan infrastruktur dasar dan lain-lain, sehingga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Kemudahan investasi tersebut, bukan berarti menjual aset pulau, tegasnya.

Menurutnya, NTB ini memang memiliki ratusan aset pulau pulau kecil atau gili ( bahasa sasak) yang eksotik dan menarik minat para imvestor untuk menanamkan modal usaha, khususnya bisnis sektor pariwisata.

“Jejeran pulau pulau menawan itu, tidak hanya ada dipulau lombok, tapi juga di pulau sumbawa,” terang Aryadi.

Semua proses investasi tersebut, kata Aryadi harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Selain itu, harus memberikan dampak nyata dan luas bagi peningkatan kemaslahatan dan kesejahtetaan masyarakat secara berkelanjutan, baik saat ini maupun bagi generasi mendatang.

” Jadi tidak ada kebijakan pemerintah Povinsi NTB untuk menjual pulau seperti yang disebutkan,” tegasnya.

Ia mengatakan, sat ini di gili Tangkong telah mulai terlihat aktivitas usaha pariwisata yang dikelola oleh pemerintah dan warga setempat. Itu semua demi mendongkrak perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Aryadi menceritakan, sebelumnya hal yang sama pernah terjadi. Dimana ada satu Nisa (baca pulau) yang berlokasi di Pulau Sumbawa yang juga dijual secara online. Terkait persoalan itu hingga kini tidak ada kejelasan siapa yang membeli karena memang tidak dijual.

“Tidak mungkin Pemerintah Provinsi menjual aset yang jelas peruntukannya untuk pembangunan daerah dan masyarakat. Dulu pernah ada juga di Sumbawa ada pulau atau Nisa yang ingin dijual. Sampai sekarang ngk ada itu dijual,” tandasnya.

Aryadi mengira, mungkin yang maksud dari website tersebut tidak menjual Gili Tangkong, tapi menarik investor agar mau melakukan investasi di NTB lewat Gili Tangkong.

“Mungkin niatnya mencari investor bahwa ada gili atau pulau yang indah di NTB. Kalau dijual engga benar itu,” tegasnya.

“Mungkin niatnya mencari investor bahwa ada gili atau pulau yang indah di NTB. Kalau dijual enggak benar itu,” tutupnya.

Pemprov sendiri belum memastikan website tersebut apakah Hoax atau tidak. Mereka juga belum menyatakan sikap apa yang akan diambilnya. Pemprov hanya meluruskan isu miring tersebut. (jho).

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 281

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *