DOK/RADAR MANDALIKA Lalu Firman Wijaya

PRAYA— Proyek tiga kantor camat terpaksa harus putus kontrak. Hal itu lantaran,  proyek tersebut tidak kunjung tuntas dikerjakan. Bahkan hingga waktu perpanjangan pengerjaan 50 hari yang diberikan pemerintah pada rekanan (kontraktor, Red) sudah berakhir.

Kepala Dinas PUPR Loteng, Lalu Firman Wijaya menegaskan, proyek pembangunan tiga kantor camat masih dalam tahap final quantity untuk mengetahui apakah progres pengerjaanya sudah tuntas atau belum. Tapi, jika nantinya final quantity tidak tuntas dikerjakan sesuai batas waktu yang diberikan, tentu pihaknya akan berlakukan putus kontrak pada rekanan.

“Batas waktu pengerjaanya sudah berakhir.  Makanya kita melakukan perhitungan pada hasil pengerjaanya terlebih dahulu.  Sebelum kita memberikan tindakan tegas pada rekanan tersebut,” kata Firman saat ditemui di Becingah Adiguna, kemarin.

Firman menyatakan, pembangunan tiga kantor camat ini merupakan proyek tahun 2019 yang seharusnya tuntas dikerjakan pada 31 Desember lalu.  Namun,  karena proyek belum tuntas saat itu, sesuai dengan aturan pihak rekanan diberikan masa perpanjangan pengerjaan 50 hari dengan sanksi denda berjalan. Tapi, kalau memang tetap saja tidak tuntas, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa putus kontrak atau blacklist.  

“Anggaran proyek tiga kantor camat ini sebanyak Rp 8,2 miliar,” ungkapnya.

Dengan tidak tuntas proyek kantor camat ini akan menjadi pembelajaran dan melakukan pembenahan.  Bahkan, pihaknya dari pemerintah daerah harus lebih selektif  dalam menentukan pemenang tendernya segala proyek pembangunan yang akan dilakukan tahun ini. 

“Saya masih belum tahu apa kendala sehingga proyek tiga kantor camat ini masih belum tuntas dikerjakan. Apakah karena kendala tukang atau memang rekanan yang perlu dipertanyakan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Loteng, M Tauhid menyatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan turun lagi untuk melihat pembangunan tiga kantor camat tersebut.  Sebab, pihaknya mendapatkan informasi, kalau pengerjaanya masih saja tidak kujung tuntas.

“Kalau tindak tuntas saja, tentu gedung terancam mangkrak. Dampaknya kasian masyarakat,” jelasnya, kemarin.

Selain itu, untuk mempertanyakan sehingga pengerjaan kantor camat ini tidak tuntas, pihaknya sudah berencana akan kembali memanggil  kepala dinas PU PR sebelumnya maupun yang sekaranng.  Hal dilakukan,  selain pihaknya dari DPRD  ingin mengetahui ada apa dibalik pembangunan tiga kantor camat tersebut. Namun, pihaknya juga tidak ingin anggaran yang akan digelontorkan tidak bermanfaat mauapun tidak sesuai dengan target. 

“Kita perlu pertanyakan dong. Ini proyek tahun 2019 tapi hingga bulan ini tidak tuntas.  Tentu kita tanda tanya dengan dinas,” jelasnya.

Ia mengaku, dengan tidak tuntas pembangunan kantor camat ini harus menjadi pembelajaran bagi Pemkab ke depannya. Terutama dalam menentukan pihak rekanan yang mengerjakan proyek –proyek besar.  Pemkab paling tidak harus lebih selektif  lagi untuk memilih pihak rekanan sebagai pemenang tender.

“Tidak semua yang menawarkan paling rendah sebagai pemenang. Kita harus mikir segala pembangunan ini untuk masyarakat.  Kalau tidak tuntas seperti sekarang, sangat kasian masyarakat,” ungkapnya. (jay)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *