PRAYA – Honor guru madrasah di Lombok Tengah diduga disunat oknum tidak bertanggungjawab di Kemenag. Dugaan pemotongan ini diduga dilakukan sejak tahun 2020, namun baru terungkap. Dugaan pemotongan Rp 588 ribu per orang guru honorer dari yang diterima Rp 912 ribu.
Yang menyuarakan dugaan pemotongan ini dari LSM Laskar NTB. Ketua Komando Muda LASKAR NTB, M Zaini dalam hearing di Kemenag mengungkapkan, adanya persoalan tersebut.
Katanya, dari 4000 guru honorer madrasah, honor yang diterima guru hanya Rp 912 ribu dan dipertanyakan kemana sisa hak guru. “Kami menanyakan soal pemotongan ini, untuk apa,” katanya.
Sementara, Kasi Penmad Kemenag Lombok Tengah, Muliadi yang menerima menjelaskan, pengurangan itu dilakukan untuk pembayaran BPJS Kesehatan selama 4 bulan. Selain itu, mengingat anggaran yang tersedia lebih kecil daripada guru 3.600 yang sudah memenuhi syarat terbayakan.
Hasilnya, dengan anggaran kecil itu tidak bisa memberikan honor guru 381 orang guru denga total anggaran 3.243.000.000 dengan estimasi 3 juta di bagi 381 orang. “Sehingga kami menyiasati dengan membagikan kepada 3600 orang guru. Dan kekurangan honor tersebut terjadi mengingat dana insentif kurangnya dari anggaran yang diterima,” jelasnya.
Dijelaskan dia, uang Rp 912 ribu merupakan sisa dari pembiayaan iuran BPJS, sementara honor keseluruhan hanya diterima 1 juta bukan 1,5 juta. “Kami usulkan 1 juta, dan biaya BPJS 88 ribu oleh Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN). Sisanya ditransferkan oleh KPPN dengan 22 ribu perbulan untuk 4 bulan sebagai Iuran BPJS, sehingga berjumlah 88 ribu rupiah,” jelas dia.
Hadir Kepala BPJS Kesehatan Lombok Tengah, Gatot. Dia mengungkapkan, dalam jaminan kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran jamkasmas Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI.
Katanya, warga yang terdaftar DTKS tersebutlah yang dibayarkan oleh pemerintah. Sedangkan yang non PBI yakni pekerja penerima upah KPPN memotong 1 perseb dari standarisasi minimum UMK.
“Kami cek di master file, padahal sudah dipotong. Namun sampai saat ini belum ada yang terdaftar,” beber dia.
Gatot yang telah melakukan pemotongan dari kode map, masing- masing peserta oleh KPPN dan dilakuakan satuan kerja masing-masing. Kalaupun sudah ada iuranya, BPJS belum bisa mengambil iurannya. Maka Kemenag yang akan membawa bukti iuran dan mengecek sama atau tidak bukti iurannya dan diserahkan ke BPJS Kesehatan.
Sementara, Kepala Kemenag Lombok Tengah, Zamroni Aziz mengaku pihaknya hanya baru tugas dua bulan, sementara ini sudah berjalan dari Januari 2020.
Pihaknya mengajak akan bersama-sama ke KPPN, mengingat saat ini sudah zaman digitalisasi. Jika perlu sama-sama memberikan masukan.
“Saya akan tidak tegas oknum di Kementrian Agama kalau terbukti terlibat bermain, supaya tidak dicap macam-macam,” kata Zamroni. (tim)