ilustrasi

MATARAM-Sejumlah kos-kosan di Kota Mataram rawan dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi dan penyalahgunaan Minuman Keras (Miras). Atas kondisi ini, Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Mataram meminta peran aktif lurah dan kecamatan untuk memantau kos-kosan yang disinyalir disalah gunakan.

Kasat Pol PP Mataram, Bayu Pancapati meminta peran lurah dan camat untuk pro aktif dan  menjadwal secara rurin pengawasan terhadap kos-kosan. Sehingga para oknum yang menyalahi aturan penggunanaan rumah kos akan berpikir melakukan tindakan-tindakan yang melawan aturan.

“Ya kami minta lurah dan pro aktif, jadwalkan pengawasan secara rutin,” tegasnya.

Bayu menambahkan, dalam melakukan pengawasan (razia) terus berkoordinasi dengan kepala wilayah RT.  Sebab ketika Pol PP turun langsung menggelar razia ditemani oleh kepala wilayah tersebut.

“Mungkin gak pernah dilakukan pengawasan, makanya dikira aman-aman saja,” sesalnya.

Bayu juga menyayangkan lemahnya pengawasan untuk rumah kos. Pada wilayah Mataram terinidkasi 90 persen tidak ada penanggung jawab rumah kos. Bukan hanya itu, para penghuni kos juga cuek dengan penghuni kos lainnya.

“Ada kelemahan dalam pengawasan,” akunya.

Atas kondisi ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan, supaya ada efek jera. Memang selama ini belum ada penyegelan atau penutupan izin rumah kos. Namun untuk hal ini  dan harus ada rekomnedasi perizininan.

“Jakarta sudah melakukan, Mataram belum,” tutupnya. (ton)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *