LOBAR—Sebanyak 34 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Lombok Barat (Lobar) masuk database sebagai calon penerima bantuan pinjaman modal tanpa bunga. Terkait itu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Lobar memastikan semua UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berdasarkan data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pinjaman modal tanpa bunga program Bupati dan Wakil Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini dan Hj Nurul Adha (LazAdha) itu akan diserahkan saat moment HUT Lobar 17 April 2025 mendatang.

“34 ribu itu UMKM binaan dari sejumlah OPD, baik UMKM pertanian, perikanan, ekraf, pariwisata, dan IKN industri,” terang Kepala DiskopUKM Lobar, M Hendrayadi yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (15/4).

Pemkab Lobar menjalin kerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk pinjaman modal tersebut. Sementara Diskop hanya memfasilitasi database UMKM untuk pinjaman kepada BPR. Serta pembayaran bunga pinjaman UMKM itu. Sedangkan untuk teknis verifikasi kelengkapan dan besaran nominal pinjaman modal menjadi kewenangan BPR. “Kisaran besaran pinjaman terkecil Rp 1 juta sampai Rp 25 juta,” bebernya.

Pihaknya juga melibatkan pemerintah kecamatan untuk memastikan UMKM itu masih berjalan usahanya. Hingga Diskop siap memfasilitasi pembuatan NIB bagi UMKM yang belum memilikinya.

Ditambahkannya, anggaran sebesar Rp 5,5 miliar sudah disiapkan Pemkab Lobar untuk membayar bunya pinjaman modal para UMKM itu. Tentunya pemantauan dan evaluasi akan dilakukan per enam bulan terhadap penerapan program tersebut. Sehingga ada kemungkinan database itu bisa bertambah atau berkurang. “Kalau ada yang mau usulkan masuk database, enam bulan berikutnya baru kita proses masukan itu. Ini untuk mengantisipasi nepotisme, karena dekatnya proses pengusulan terus pencairan modal,” ucapnya.

Sistem pinjaman itu tetap melalui mekanisme perbankan. Hendra memastikan data calon penerima tidak ada yang dobel atau tumpang tindih serta harus merupakan warga Lobar. Bahkan pemeriksaan atau validasi penerima pinjaman itu memiliki usaha atau tidak akan langsung dipastikan oleh BPR. “Akan dipastikan juga UMKM itu tidak pernah bermasalah soal perkreditan. Misal dia punya pinjaman terus macet,” imbuhnya.

Selepas penyaluran bantuan, Diskop akan mengevaluasi apakan bantuan itu sudah dirasakan manfaatnya per tiga bulan bersama pihak BPR. Termasuk usaha yang dijalankan bisa masuk kategori sukses atau berhasil. Serta evaluasi per enam bulan sekali bersama OPD. “Harapan kita karena banyak koperasi primer lintas kabupaten atau bank subuh itu bisa kita lawan,” tegasnya. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 131

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *