PRAYA-Sebanyak 3 ribu guru madrasah non ASN Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendapatkan SK Inpassing dari Kementerian Agama RI.

Dimana sebelumnya Menteri Agama RI telah mengumumkan sebanyak 98.972 Surat Keputusan (SK) Inpassing, sebagai bentuk pengakuan terhadap guru madrasah yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pekan kemarin.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyetarakan jabatan dan tunjangan guru madrasah dengan guru ASN,” ucap Kepala Kantor Kemenag Loteng, H Nasrullah, belum lama ini.

Untuk pembagian SK Inpassing lanjut Kemenag akan serahkan bertepatan dengan perayaan peringatan Maulid dan Apel Kebangsaan 10 Oktober mendatang. Dalam hal ini, kepala madrasah dan guru wajib hadir.

“Inisiatif ini adalah sebuah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi guru madrasah bukan ASN. Program Inpassing ini mencakup pengakuan atas kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik guru madrasah bukan ASN,” terangnya.

Jumlah insentif yang akan diterima itu disesuaikan dengan golongan dan masa kerja setara dengan jabatan fungsional guru ASN.

“Guru madrasah bukan ASN yang telah disetarakan golongannya akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan tersebut,” pungkasnya.(hza)

100% LikesVS
0% Dislikes
Post Views : 1041

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *