LOTENG – Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Lombok Tengah (Loteng) masih cukup besar. Dari data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tercatat 28 ribu lebih warga masih tinggal di rumah tidak layak huni (RLTH) hingga sekarang.

Kepala Dinas Perkim Loteng, Lalu Rahadian membenarkan, bahwa jumlah RTLH di Kabupaten Loteng sampai 2020 ini tercatat masih ada sebanyak 28 ribu lebih.  Sehingga, itu artinya pihaknya dari pemerintah masih punya PR cukup besar, dalam rangka meningkatkan rumah layak huni yang ditinggali warga sehingga menjadi lebih layak huni.

“Kalau melihat jumlahnya memang masih terbilang besar.  Itu pastinya akan terus mengalami penambahan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Ia menyatakan, untuk memperkecil jumlah RLTH ini, pihaknya dari pemerintah daerah hingga kini terus mengoptimalkan perbaikan rumah tidak layak setiap tahunnya.  Namun, untuk tahun ini dipastikan bantuan untuk RLTH akan berkurang, karena adanya pandemi Covid-19.

“Perbaikan rumah tidak layak huni itu dibiayai dana APBD kabupaten dan provinsi juga APBN.  Tapi kita harus maklum tahun ini anggaranya terbilang cukup kecil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Ia mengaku, meski anggaran berkurang, pihaknya tetap berupaya agar perbaikan rumah tidak layak dilakukan sebanyak-banyaknya. Bahkan, bila perlu pihaknya akan melakukan secara bertahap untuk menyelesaikan perbaikan RTLH dengan bantuan stimulan dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat.

“Masyarakat yang menerima perbaikan rumah itu, antara lain kondisi rumah berdinding bambu dan atap rumbia dengan lantai tanah juga tidak memiliki kamar mandi maupun toilet,” ucapnya.

Selain itu juga persyaratan lainnya seperti kartu tanda pengenal (KTP), kartu keluarga (KK), surat pernyataan memiliki tanah dengan dibuktikan sertifikat, surat pernyataan penghasilan rata-rata di bawah Rp 2 juta per bulan, dan visualiasi kondisi bangunan rumah.

“Kami memprioritaskan perbaikan rumah tidak layak itu yang memenuhi persyaratan,” pungkasnya. (jay)

Post Views : 101

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *