SEMANGAT: Wabup UNA saat memberikan pengarahan kepada seluruh OPD dan Camat untuk penanganan stunting 2026 yang berlangsung di salah satu Restauran di Gerung, Rabu (10/12). (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR—Langkah baru disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) menurunkan angka stunting pada tahun 2026 mendatang. Pemkab memilih pola penanganan Konvergensi atau menyeluruh dari tingkat remaja putri hingga kelahiran bayi. Tujuannya adalah mencegah sejak dini terjadinya stunting.

Hal itu ditekankan Wakil Bupati Lobar sekaligus Tim Percepatan, Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) Lobar, Hj. Nurul Adha (UNA) saat menggelar rapat konvergensi dengan seluruh Kepala OPD hingga camat di kawasan Gerung, Rabu (10/12). Pihaknya menyiapkan skema konvergensi itu dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dari tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan dan desa.

“Untuk penanganan 2026, dari hasil evaluasi kita lebih mempersiapkan skema kerjanya, konsepnya, dan datanya. Maka cara penanganan lebih tepat caranya dan langkahnya,” terang Wabup Lobar yang dikonfirmasi selepas acara.

Hasil pendataan kasus stunting di Lobar 2025 masih tinggi. Berdasarkan data elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) kasus stunting masih berkisar sekitar 9,32 persen. Tersebar di 10 kecamatan di Lobar. Kecamatan Narmada penyumbang kasus stunting paling tinggi dengan angka 12,31 persen, disusul Kecamatan Kuripan 11,73 persen, Lembar 10,99 persen, Sekotong 10,27 persen, Kecamatan Gerung 10,04 persen. Kemudian lima kecamatan di bawah dua digit, seperti Lingsar 9,95 persen, Kecamatan Batulayar 9,11 persen, Kediri 9,02 persen, Labuapi 8,99 persen, dan Kecamatan Gunungsari 7,92 persen.

Sehingga langkah konvergensi itu diambil untuk menurunkan angka stunting pada 2026. Penanganan dilakukan dengan dua cara yaitu spesifik dan sensitif. Untuk penanganan spesifik dilakukan Dinas Kesehatan hingga ke tingkat puskesmas dan perangkatnya. Dilakukan skrening remaja putri, ibu hamil, hingga berat badan anak baru lahir.

Sedangkan sensitif dengan cara melibatkan seluruh OPD lingkup Pemkab Lobar untuk melakukan pengendalian berbagai permasalahan awal penyebab terjadinya stunting. Mulai dari pernikahan anak, putus sekolah, pola hidup bersih dan sehat.

“Makanya kita tunjuk camat sebagai penanggung jawab TP3S di tingkat kecamatan untuk membentuk tim hingga tingkat desa,” pinta Ketua TP3S Lobar itu.

Sebab wanita yang akrab disapa Ummi Nurul Adha (UNA) ini mendapati beberapa temuan hasil skrening yang dilakukan. Bahwa banyak bayi yang lahir dari pernikahan anak tidak memiliki NIK. Membuat para bayi itu tidak memiliki BPJS untuk berobat dan lainnya.

“Ini juga menjadi fokus kita,” ucapnya.

Pendataan ibu hamil dengan berbagai jenis kebutuhannya dan bayi dengan penyakit bawaan akan dilakukan. Sebab UNA mengaku pada 2026 pola penanganan stunting tidak hanya melalui susu tambahan tinggi kalori. Namun, juga dengan pemerian vitamin bagi ibu hamil.

“Data dari PLKB kita sudah bisa mendeteksi berapa ibu hamil, anak remaja, calon pengantin, berapa kelahiran yang berat badannya (BB) sudah terdeteksi. Pada 2026 langkah kita bisa lebih terarah,” serunya.

Pihaknya cukup optimis pada 2026 penurunan angka stunting bisa dilakukan dengan peran semua pihak. Bahkan diakuinya, para Kepala OPD sudah siap bersama dalam mengintervensi bersama dalam menangani stunting. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *