IST/RADAR MANDALIKA Rindawanto Evendi alias Rindot

PRAYA – Sebanyak 15 desa persiapan di Kabupaten Lombok Tengah ditelantarkan pemerintah kabupaten (Pemkab). Sampai sekarang belum ada tindaklanjuti Pemkab ke pusat. Sehingga 15 desa persiapan ini tak terurus.

Adapun 15 desa persiapan itu berdasarkan Mendagri nomor 188.342/49/HKM 2019. Di antaranya, Berinding, Pajangan Kecamatan Kopang, Pengonak, Jeropari, Beleke Daye, Beleke Lebesane Kecamatan Praya Timur. Selanjutnya, Desa Lingkok Berenga, Janggawana, Prako, Tibo Sisok Kecamatan Janapria, ada juga Pandan Tinggang Kecamatan Praya Barat Daya, Krame Jati, Dadap Kecamatan Pujut, Lendang Tampel Kecamatan Batukliang dan Lelong Kecamatan Praya Tengah.

 

“Pemekaran dalam 100 hari kerja Bupati-Wabup hilang kabar bagai ditelan bumi. Kami lembaga desa kebingungan menjawab pertanyaan masyarakat ketika di tanyakan masalah pemekaran,” tegas Sekretaris Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lombok Tengah, Rindawanto Evendi alias Rindot.

 

 

Rindot mengatakan, Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah terus ditanyakan keseriusan oleh masyarakat desa melalui desa induk yang bakal dimekarkan.

“Saya rasa ini terjadi akibat tidak kooperatifnya pemkab mengawali pemekaran. Kemarin saat terjadi mutasi sejumlah kepala dinas tentu berefek besar pada ketidak seriusan dalam pengawalannya,” sentilnya.

Kendati demikian, masyarakat sangat berharap ada keajaiban sembari mendoakan pemerintah agar terketuk hatinya serius menjawab apa yang menjadi harapannya. Dijelaskan Rindot, kalaupun ada kekurangan persyaratan dari Badan Inovasi Geospasial (BIG) atau Kemendagri diharap disampaikan.

“Iya agar tidak menimbulkan asumsi negatif dan menanam harapan yang seolah-olah terkatung katung tidak jelas begini. Kami masyarakat mendesak pihak desa melengkapi apa yang menjadi kekurangannya,” tuturnya.

Dalam persoalan ini, Rindot meminta kepada Bupati HL. Pathul Bahri untuk perintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti persoalan ini. Jangan kemudian ditelantarkan begini.

“Ini nasib orang banyak, jadi jangan saat ada maunya baru diurus,” pungkasnya.(red)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 540

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *