MATARAM – Sampai dengan detik ini, setidaknya ada 117 miliar anggaran pembangunan rumah tahan gempa (RTG) masih diblokir BNPB pusat. Akibatnya, ribuan warga terdampak gempa bumi di Lombok Utara masih belum memiliki tempat tinggal.
“Jadi bukan Rp 250 miliar, tapi 117 miliar diblokir,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD NTB, Sahdan kepada media.
Sahdan menjelaskan, pemblokiran itu disebabkan data yang belum selesai di Pemkab Lombok Utara. Anggaran pembangunan RTG dipastikan tetap parkir di rekening BPBD KLU, namun dikunci pusat. Pemblokiran itu berdasarkan permintaan Bupati lama lantaran data dibawah masih bermasalah.
“Untuk membuka blokiran itu BNPB minta ada enam point harus diselesaikan KLU,” tegasnya.
Awalnya dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran RTG yang harus selesai sampai akhir tahun ini setelah diberikan kesempatan perpanjangan sejak Agustus lalu. Sahdan mengatakan keenam point yang diminta BPNP itu telah selesai dipenuhi Pemda KLU. Bahkan telah dilakukan verifikasi oleh tim Irtama BNPB pusat selama satu minggu.
“Tinggal menunggu pembukaan blokir saja. Mungkin saja 2022 bisa dibuka asal data klir,” tegasnya.
Selain itu, ada juga dana sebesar Rp 124 miliar juga standby di rekening BPBD. Awalnya dana itu akan dipergunakan untuk penyelesaian RTG.
“Tapi tidak ada pekerjaan jadi apa yang mau diselesaikan,” tegas mantan Kadis PUPR NTB itu.
Ditanya upaya BPBD NTB, Sahdan mengaku tetap melakukan koordinasi bahkan rapat bersama Irtama BNPB dilakukan di kantor di Mataram. Pihaknya terus mengawasi hanya terkadang dalam pengawasan itu ada saja pihak pihak yang tidak jelas memberikan keterangan. Dicontohkannya, dokter saat memeriksa orang sakit pasti bertanya kepada pasien apa yang sakit.
“Terkadang sakit kepala tapi kita bilang sakit perut,” klitnya.
“Uang itu tetap aman ndak kemana mana,” sambungnya.
Jika di KLU ada dana terblokir mencapai Rp 117 miliar, di Lobar juga sempat mengalami masalah yang sama totalnya 56 miliar. “Tapi pekerjaan sudah selesai tinggal diminta penyesuaiannya (pencairan),” pungkasnya.(jho)