TARNADI/RADAR MANDALIKA DEMO: Ratusan masyarakat Desa Ungga, Kecamatan Prabarda saat demo di kantor desa setempat, kemarin.

PRAYA— Ratusan warga Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya (Prabarda) menggeruduk kantor desa setempat, kemarin.

Kedatangan warga itu untuk meminta Pemdes agar Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dibagi rata. Pasalnya, semua warga saat ini mengaku ekonominya ikut terdampak akibat adanya wabah virus korona. Kalaupun tidak bisa, warga meminta agar Pemdes tidak ikut campur soal mekanisme pembagian BLT di bawah.

Salah satu warga Desa Ungga yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, pada penyaluran BLT DD tahap pertama itu sangat tepat. Dimana, para penerima dengan sukarela membagi dana yang mereka dapat untuk warga yang lainnya yang tidak dapat. Namun kebijakan itu dilakukan tanpa tekanan dari unsur Pemdes. Baik RT, Kadus maupun Kades. Sehingga, pihaknya yang aksi ini menuntut agar Pemdes tidak perlu terlalu mengawasi ketat arah dana yang diterima oleh penerima itu. Sebab itu bukan kewenangan mereka, melainkan hak dari para penerima. Artinya, jika para penerima membagi rata dana yang diperoleh, Pemdes sebaiknya tidak usah ikut campur. Terlebih, para penerima ini memberikan sebagian dana mereka kepada keluarga dekatnya yang tidak dapat.

“Intinya demo ini untuk menuntut agar Pemdes membiarkan kami terapkan bagi rata di bawah. Tidak perlu khawatir soal dana BLT ini, di bawah tidak ada persoalan,” terang sumber ini usai demo, kemarin.

Menanggapi permintaan ratusan warga tersebut, Kades Ungga, Suasto Hadi Putro Armin mengaku dilematis. Di satu sisi aturan tidak memperbolehkan mekanisme bagi rata. Akan tetapi, di sisi lain masyarakat menuntut seperti ini dengan alasan mereka juga terdampak Covid-19. Namun, agar tidak menjadi persoalan, pihaknya pada penyaluran BLT DD tahap pertama beberapa waktu lalu itu, memilih tetap melaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Mulai dari penetapan penerima sejumlah 256 KK melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), penyerahan secara langsung BLT DD ke semua penerima bersama Kadus, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan anggota Satgas lainnya yang dilengkapi berita acara. Hanya saja, setelah dana itu diserahkan ke penerima, informasi di bawah berbeda. Dimana, di bawah dilakukan mekanisme bagi rata yang disepakati oleh penerima. Bahkan, infonya dilengkapi dengan berita acara kesepakatan untuk membagi rata. Itu disepakati melalui musyawarah mandiri dengan tokoh-tokoh yang ada di masing-masing dusun.

“Untuk pelaksanaan mekanisme tersebut, tidak pernah ada instruksi dari kami. Baik dari Kadus, RT maupun unsur Pemdes lainnya. Itu murni kemauan masyarakat dibawah, terutama penerima,” jelas Suasto.

“Infonya sih dibagi rata sama-sama 150 ribu. Dari satu penerima memberikan ke tiga orang lain lagi. Ini karena di sini banyak yang tidak dapat semua jenis Bansos itu,” sambungnya.

Akan tetapi, mantan anggota Polisi Polda NTB ini mengaku, meski kebijakan tersebut bukan atas instruksi dirinya, diakuinya bahwa sejumlah warga melaporkan Pemdes terutama dirinya ke Kejari Loteng. Dimana, laporan itu berisi tentang kebijakan Kades yang dinilai melanggar aturan karena menjalankan mekanisme bagi rata dalam menyalurkan BLT DD tahap pertama. Padahal, ia mengaku itu bukan atas instruksi dan kebijakan dirinya selaku Kades, melainkan kemauan masyarakat dengan penerima yang dibuktikan dengan adanya berita acara. Atas laporan tersebut pun, dalam pembagian BLT DD tahap kedua yang rencananya bakal dilakukan hari ini (kemarin, Red), Pemdes sejak beberapa hari lalu meminta dengan tegas agar semua Kadus melaporkan jika ada terjadi bagi rata lagi walaupun atas kesepakatan penerima. Langkah itu dilakukan agar tidak dipermasalahkan. Hanya saja, mendengar hal itu, ratusan masyarakat menggelar aksi ke kantor desa.

“Kami tadi sebenarnya mau bagi BLT tahap ke-II dengan sistem tidak bagi rata. Namun keburu masyarakat yg tidak dapat ini menuntut untuk dapat dan mau dibagi rata kayak tahap pertama. Tapi ya kita mau musyawarah lagi dengan Kadus dulu. Kami diposisi delematis jadinya kalau begini,” aku Sekretaris FKD Kecamatan Prabarda ini.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Prabarda Zainal Mustakim usai rapat koordinasi dengan Kades Ungga menyikapi aksi warga tersebut menjelaskan, jika dalam kondisi seperti ini Pemdes sangat dilematis. Akan tetapi, terlepas dari itu ia berharap agar masyarakat bersama menjaga kondusifitas desa. Karena bagaimanapun, persoalan seperti ini masih ada penyelsaiannya. Selaku camat, ia juga meminta kepada Kades Ungga agar memaklumi kondisi seperti ini. Artinya, sebuah kebijakan atau persoalan di desa pasti ada yang pro dan kontra. Terlebih ini berkaitan dengan uang desa. Tentu, semua itu harus mampu dipertaruhkan. Ditanya soal permintaan masyarakat agar Pemdes melakukan mekanisme bagi rata dalam menyalurkan BLT DD, alumni Praja IPDN ini menyerahkan sepenuhnya kepada kearifan lokal dan siatem sosial yang berlaku di bawah.

 “Saya angap ini sistem kearifan lokal kita yang berjalan. Dimana itu semua dilandasi dengan budaya dan agama. Mereka dalam hal ini penerima berbagi antar sesama, apanya yang salah,” singkatnya.

“Apalagi ini kan Pemdes tidak pernah instruksikan untuk sistem bagi rata ini dijalankan. Tapi itu lebih pada perasaan senasip sebagai orang miskin saja,” tandasnya. (tar)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *