RAZAK/RADAR MANDALIKA GROUP MULAI DITEMPATI: Seorang ibu melintas di depan huntara yang ada di Lingkungan Bekicot, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan Kota Mataram, kemarin. Inilah deretan huntara yang yang dibangun Pemkot untuk warga terdampak eksekusi lahan.

MATARAM – Warga RT 08, Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan mulai menempati hunian sementara (Huntara) yang dibangun Pemkot Mataram di kelurahan setempat. Huntara ini ditempati warga sejak tiga hari lalu. Sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) terpaksa pindah dari tenda pengungsian, sejak tergenang air hujan yang kembali turun akhir-akhir ini. Secara perlahan, mereka mulai bermukim di huntara.

Salah seorang warga, Nuraini mengaku, dia bersama warga lainnya terpaksa pindah ke huntara. Dia mulai menempati huntara sejak tiga hari yang lalu. Sebab, tenda pengungsian yang ditempatinya tergenang pascaturun hujan. Hingga sekarang, tenda pengungsian pun masih becek bekas genangan air. “Sudah tiga hari tiga malam kita tidur di huntara. Tapi ada juga warga yang masih di tenda karena tidak becek,” ungkap dia, kemarin.

Dia menceritakan, beberapa fasilitas atau harta bendanya terendam air saat turun hujan beberapa hari lalu. Semua perlengkapan yang dimilikinya terpaksa dia pindahkan ke huntara. Untuk mengantisipasi kejadian serupa karena masih musim hujan, Nuraini masih bermukim di bawah huntara beserta keluarga dan harta bendanya.

“Lemari semua basah saat hujan itu. Kita pindahkan juga ke huntara dalam kondisi basah semua,” tutur dia.

Tidak jauh beda dengan Nuraini. Warga lainnya Asiyah juga mengaku, bahwa dia bersama keluarganya kini tinggal di huntara yang ada di Lingkungan Bekicot, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan tersebut. Dia terpaksa pindah lantaran tenda pengungsiam yang ditempati masih becek. Sejak terjadinya hujan lebat yang disertai angin kencang beberapa hari lalu. “Huntara yang kita tempati juga terkadang kena air hujan,” ujar dia.

Pantuan di lapangan, sebanyak delapan huntara yang dibangun oleh Pemkot dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram sudah berdiri kokoh. Tiap huntara berukuran 7 x 7,20 meter persegi. Sesuai rencana Disperkim, satu unit huntara dibuat los alias tanpa penyekat di bagian dalam. Sementara, tujuh sisanya harus dibuatkan penyekat. Satu huntara akan disekat jadi delapan blok atau ruangan.

Namun dari tujuh huntara itu, tiga unit diantaranya belum dibuatkan sekat di bagian dalam. Tiga huntara ini berada di bagian barat. Sementara hingga kemarin siang, empat unit huntara lainnya sudah dibuatkan sekat atau ruangan oleh pekerja. Akan tetapi, pekerja sudah mulai mengerjakan penyekat bagian dalam tersebut.

Terpisah, Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh mengungkapkan, huntara dibangun untuk warga Pondok Perasi sebagai solusi jangka menengah. Dia sendiri mempersilakan warga untuk menempati huntara jika memang sudah bisa ditempati. Mengingat tenda pengungsian yang telah disiapkan kembali tergenang air hujan beberapa hari lalu. “Kalau memang sudah siap dipakai, warga dipindahkan saja ke huntara,” ujar dia, kemarin.

Perlu diketahui, puluhan warga sudah lama dipindah ke tenda pengungsian sementara. Sejak terjadinya eksekusi lahan seluas 80 are milik Hj. Ratna Sari Dewi beberapa bulan lalu. Dimana, Ratna telah dimenangkan oleh Mahkamah Agung (MA) dan berhak atas lahan tersebut. Mau tidak mau, warga harus terpaksa hengkang dari lahan tersebut dan menempati tenda pengungsian. Namun, kondisi tenda sekarang tidak cukup layak dan tidak baik untuk ditempati warga. Karena masih dalam kondisi becek. “Kita sudah siapkan pompa untuk menyedor air yang ada di sana,” kata Ahyar. Sembari meminta bawahannya untuk terjun ke lokasi pengungsian warga.

Huntara yang disiapkan Pemkot sebagai solusi jangka menengah. Sembari menunggu pembangunan Rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) yang akan dibangun oleh pemerintah pusat. Akan tetapi, pembangunan rusunawa belum ada kejelasan kapan mulai dibangun. Namun yang jelas, lokasi pembangunan Rusunawa berada di Lingkungan Bekicot, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan. Rusunawa ini sebagai solusi jangka panjang termasuk untuk menampung warga yang terdampak eksekusi. 

“Saya laporan terakhir ini belum. Tapi masih dilakukan upaya proses. Saya belum tahu alasan persis. Seperti yang biasa, DAK (Dana Alokasi Khusus) saja bisa tiba-tiba dipending. Itu terkait dengan ketersediaan anggaran atau fiskal nasional. Secara resminya, saya belum dapat laporan,” jelas Ahyar. (zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 490

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *