LOBAR–Masyarakat Batulayar terus memantau dan mengawasi SPBU yang berada di Kecamatan Batulayar. Pasca penangkapan truk yang diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar di SPBU Meninting 31 Agustus lalu. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa yang merugikan masyarakat itu tak terjadi kembali di Batulayar.
“Dan kepada masyarakat kami di Kecamatan Batulayar untuk tetap menginformasikan ke kami apabila ada hal-hal yang nampak ganjil di SPBU di Kecamatan Batulayar, baik yang ada di Meninting dan di Mangsit,” imbau Camat Batulayar Afgan Kusuma Negara saat dikonfirmasi Radar Mandalika, Rabu (7/9).
Pemerintah kecamatan tidak ingin karena ulah oknum itu, merugikan masyarakat di Batulayar. Sebab diungkapkan Afgan banyak warga Batulayar yang menjadi nelayan harus mengantri cukup lama untuk memperoleh Solar. Dari pagi sampai sore hari. Itupun dengan jumlah yang masih harus dibatasi.
“Bayangkan masyarakat sudah lama nganteri, namun tiba-tiba entah dari siapa datang membawa truk dan mengisi seenaknya, sepuasnya mereka mau. Kita tidak ingin seperti itu,” kesalnya.
Pihaknya juga menghindari jangan sampai ada gesekan warga dengan pihak luar yang datang membawa kendaraan sebagai alat dugaan penimbunan. Lantaran kepergok oleh masyarakat setempat yang terbawa emosi.
“Kami ingin kondusifitas diwilayah kami tetap terjaga,” tegasnya.
Komitmen Kapolres Lobar untuk mengusut tuntas dugaan penimbunan itu sangat diapresiasi pihaknya bersama masyarakat. Agar para pelaku itu bisa segera mendapat hukuman sesuai peraturan hukum yang semestinya.
“Dengan begitu akan ada efek jera, baik bagi pelaku maupun oknum-oknum lain yang ingin mencoba-coba bermain dalam hal penimbunan BBM,” pungkasnya.
Sebelumnya Kapolres Lobar AKBP Wirasto Adi Nugroho menyatakan komitmennya memproses penegakan hukum dugaan truk penimbunan BBM yang ditangkap warga Batulayar. Wirasto memastikan proses pengungkapnya masih terus berproses.
“Saya komitmen bahwa proses ini tetap on the track dalam penegakan hukum sehingga bisa dikawal bersama untuk penanganannya,” tegas Wirasto.
Ia sangat berterima kasih kepada masyarakat Batulayar yang sudah memberikan informasi dan melaporkan kepada kepolisian atas dugaan penimbunan BBM itu. Hanya saja dia meminta agar masyarakat bersabar karena prosesnya membutuhkan waktu. Karena untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis Solar itu, pihaknya perlu melakukan konstruksi hukum. Mulai dari menetapkan pasal yang dilanggar hingga siapa tersangkanya. Disamping itu pihaknya harus menghadirkan saksi ahli dari BPH Migas demi memastikan dugaan itu. Meski demikian Wirasto mengaku beberapa saksi sudah dimintai keterangan seperti Supir dan kernet. Bahkan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada SPBU Meninting untuk dimintai keterangan(win)