PRAYA– Terkait kesejahteraan guru, Komisi X DPR RI telah menganggarkan Rp 17,7 triliun untuk peningkatan tunjangan profesi guru.
Anggaran sebesar itu menyasar guru honorer, guru ASN dan PPPK yang sudah sertifikasi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani mengatakan, per Januari 2025, guru non ASN yang sudah sertifikasi mendapatkan tunjangan Rp 2 juta ada penambahan 500 ribu.
“Sementara guru ASN dan PPPK akan mendapatkan satu kali gaji pokok,” ucapnya.
Dalam pembayaran lanjutnya, juga ada perbedaan dari tahun sebelumnya. Dimana di tahun 2025 ini akan dibayar per bulan tidak lagi per tiga bulan sekali.
“Kami betul-betul pastikan anggaran ini pemerintah provinsi dan kabupaten kota sudah siap,” sambung Miq Ari, sapaan akrabnya.
Disisi lain, Miq Ari sapaannya juga menegaskan para guru dengan adanya peningkatan tunjangan kesejahteraan guru ini juga harus diiringi dengan peningkatan kompetensi guru.
“Tolong kualitas guru juga ditingkatkan, karena Kemendikdasmen ingin melihat dari tangan guru lahir generasi unggul,” harapnya.
Sementara menyangkut kesejahteraan guru yang belum sertifikasi, Komisi X sedang membuat formula supaya mereka juga mendapat tunjangan. Dan hasil diskusi bersama Kemendikdasmen ketemu pada angka Rp 750 ribu per bulan.
“Selama ini mereka dibayar dari dana bos ada yang menerima 200 sampai 300 ribu sebulan. Ini sedang kita usulkan di Dirjen GTK,” terang anggota DPR RI Dapil Pulau Lombok ini.
Kabar baik lagi disampaikan, bagi guru yang belum D IV atau S-1, pemerintah juga sedang mempersiapkan anggaran pendidikan gratis bagi guru tertentu. Persyaratannya yaitu terdata sebagai guru ASN atau P3K dan guru honorer yang minimal bekerja di atas 2 tahun.
“Anggarannya sudah ada, ini tujuannya untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia,” pungkasnya.(hza)