LOBAR—Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) Hj Nurul Adha menangapi tenang terkait beberapa isu yang tengah menerpa pemerintahan H Lalu Ahmad Zaini-Hj Nurul Adha (LazAdha). Seperti isu pengeseran jabatan beberapa pejabat eselon II yang di nilai begitu cepat dilakukan. Hingga peningkatan NJOP.
Wanita yang akrab disapa Ummi Nurul Adha (UNA) itu memastikan seluruh kebijakan yang diambil sudah sesuai regulasi dan ketentuan yang mengatur. Termasuk proses pergeseran pejabat sudah sesuai aturan. pelaksanaannya berdasarkan hasil Job fit yang dilakukan tim penguji Indipenden.
“Untuk menjaga netralitas kita pakai Jobfit dari tim Independen. Hasil Jobfit itu yang kita ajukan ke Kemendagri untuk menempatkan pejabat OPD di jabatanya,” terang UNA yang dikonfirmasi Senin (2/6).
Pelaksanaan rotasi para pejabat itupun baru bisa dilakukan pihaknya setelah mendapat izin Mendagri maupun rekomendasi BKN. Bahkan Bupati sampai menunggu izin itu keluar sebelum berangkat menunaikan ibadah Haji. Sehingga dipastikan tidak asal melakukan rotasi tersebut.
“Sudah sesuai aturan dan prosedur, izin Mendagri ada. Karena kita baru tiga bulan menjabat kita malah menjaga agar tidak melanggar aturan,” tegas Ketua DPD PKS Lobar tersebut.
Terkait dengan peningkatan tarif pajak atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), UNA mengatakan Penyesuaian itu diberlakukan untuk beberapa titik lokasi saja. Tidak menyeluruh kepada pemukiman masyarakat di pedesaan. Ia mencontohkan seperti NJOP lahan di sepanjang jalur Bypass atau jalan protokol yang tidak mungkin menggunakan harga yang lama. Sedangkan kondisi harga lahan terus meningkat setiap tahunnya.
“Harus dong kita sesuaikan kenaikan harga. Masa kita pakai NJOP yang lama sedangkan harga tanahnya naik,” jelasnya.
Langkah ini bagian dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (win)