MATARAM – Pimpinan DPRD NTB menyebutkan utang Pemprov jenis Pokir (aspirasi, red) atas proyek fisik Tahun Anggaran (TA) 2022 telah lunas terbayarkan sejak Juli lalu. Pihaknya mengaku janji eksekutif untuk melunaskan utang tersebut telah terpenuhi.
“Yang dijanjikan lunas di bulan Juli kemarin itu Pokir. Kalau reguler belum,” terang Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir di Mataram, kemarin.
Politisi PPP itu mengatakan, besaran utang Pemprov dari paket Pokir yang merupakan aspirasi 65 anggota DPRD NTB yang masih tersisa waktu itu sekitar Rp 200 miliar.
“Utang yang sudah selesai di bulan Juli Pokir itu sekitar Rp 200 miliar. Yang reguler saya tidak tahu pasti, yang jelas masih ada sisa sedikit, tidak banyak,” katanya.
Muzihir mengatakan, pembahasan APBD Perubahan belum bisa dilakukan. Pimpinan bersama Banggar DPRD NTB belum bisa bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang lengkap. Padahal pertemuan itu akan membahas banyak hal yang cukup prinsipil. Misalnya, utang APBD murni TA 2022 masih berapa yang tersisa, kemudian utang di APBD Perubahan TA 2022. Selanjutnya program APBD murni 2023 juga menjadi pembahasan penting. Pasalnya sampai hari ini belum ada program tersebut yang sudah mulai dikerjakan.
“Program 2023 harus dijalankan. Tapi sampai hari ini belum ada tanda-tanda dikerjakan. Rata-rata belum melakukan kontrak kerja dengan pihak ketiga,” katanya.
Muzihir mengatakan Pemprov hanya menyampaikan alasan klasik, terbentur anggaran. Padahal semua program tersebut telah termaktub semua dalam Perda. Sehingga tidak ada alasan Pemprov untuk menunda-nunda pelaksanaannya.
“Menurut saya kondisinya sepeti apa, kegiatan harus jalan. Sebab ini (perintah) Perda. Soal kekhawatiran tidak mesti di perubahan. Makanya itu kira perlu kita bicarakan,” tegasnya.
Sebelum ada pertemuan dengan TAPD, tegas politis PPP ini, dewan tidak akan memulai pembahasan APBD Perubahan. Pertemuan tersebut dilihatnya sangat penting untuk kelangsungan APBD kedepannya.
“Kami akan ketemu dengan TAPD pekan depan (pekan ini),” tegasnya.
Diketahui beban utang Pemprov NTB yang masih tersisa paling besar di dua OPD, Dinas PUPR NTB dan Dinas Perkim. Data yang didapatkan koran ini pada Dinas PUPR masih tersisa Rp 51,8 miliar. Sedangnya di Dinas Perkim sendiri Rp 85 miliar.(jho)