BUYUNG/RADAR MANDALIKA BERTUGAS: Terlihat beberapa anggota KPPS dan petugas keamanan saat sedang bertugas di TPS.

PRAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng) batal membeberkan ke public terhadap dugaan pelanggaran terjadi sepanjang proses kampanye Pilkada.
Kordiv Hukum, Humas , Data dan Informasi Bawaslu Loteng, Baiq Husnawati mengatakan, dari 26 dugaan pelanggaran yang akan dilakukan press konfrens, sekaang sudah bertambah menjadi 33 pelanggaran. Namun dirinya menyebut, dari semua pelanggaran tersebut tidak semua soal pidana. Ada juga pelanggaran etik, administrasi dan beberapa pelanggaran yang berbeda undang-undangnya. Kaitannya dengan pelanggaran yang bersifat pidana, ada tujuh kasus laporan dan temuan dan saat ini sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Misalnya kasus melilit H Jempol dan Kades Ungga dalam proses di kepolisian.
“Kemudian, untuk sisa kasus pidana masih dalam proses penelusuran lebih dalam. Sekarang kita proses untuk pembahasan sisa temuan dan laporan yang ada. Oleh karena itu, kita tidak tau apakah temuan dan laporan ini akan naik atau tidak,”bebernya, Rabu kemarin.
Husna melanjutkan, awalnya Bawaslu berinisiatif melakukan press konfrens bersama Gakkumdu. Namun, beberapa hari lalu saat dirinya mengkonfirmasi Kasat Reskrim, pihaknya tidak dapat mengindahkan ajakan dari Bawaslu karena terkendala padatnya kegiatan, untuk pihak kejari sendiri belum merespons hal tersebut sampai saat ini.
“Saya sudah konfrimasi kepolisian, katanya jadwal beliau padat,” ungkap dia.
Husna menjelaskan, kenapa press konfrens tersebut tak dapat digelar oleh pihak Bawaslu. Sebab Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan harus lengkap, karena Gakkumdu ini adalah satu kesatuan yang tidak dapat terpisah peran dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, Bawaslu berjanji akan membuat rilis kaitan dengan perkembangan kasus pelanggaran yang disebut Ketua Bawaslu beberapa hari lalu.

Sementara, Ketua Bawaslu Loteng, Abdul Hanan mengatakan, kaitannya dengan press konfrens pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Gakkumdu dan internal Bawaslu sendiri. Namun, ia saat ini terfokus pada pengawasan sebelum hari pemilihan kemarin. Pihaknya menyebut, telah menemukan beberapa masalah pendistribusian logistik di Desa Pengembur misalnya.
“Kemudian ada daftar pemilih yang ganda dan sampai saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan KPUD. Kami menilai ada masalah di daftar pemilih,” sebut Hanan.
Hanan melanjutkan, padahal sewaktu pra pleno data ganda tersebut sudah dihilangkan, namun pihaknya heran kenapa sampai saat ini data tersebut muncul kembali. “Untuk lebih jelasnya nanti silakan konfirmasi ke KPU, karena kami juga sedang dalami apa saja faktor dan penyebab hal tersebut terjadi,” bebernya.
Hanan menyebutkan, semenjak DPT ditempel oleh KPPS dan PPS dan saat C undangan telah disebar, pihaknya mulai melakukan kroscek kaitan apa penyebabnya, karena beberapa pemilih dia temukan mendapat dua kali C undangan dari KPU, sehingga ini menjadi dasar dia melakukan penelurusan lanjutan. Oleh karena itu, jika ada tindak lanjut perbaikan berupa rekomendasi, maka pihaknya akan laksanakan segera. Untuk itu, bagian dari divisi pengawasan sampai saat ini sedang mendalami hal tersebut.
Terpisah, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Loteng, Lukmanul Hakim mengatakan, kaitan dengan temuan data ganda tersebut sepengetahuannya belum ada sampai saat ini. Dia mengaku KPU Loteng sudah menjalani sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang sudah tetuang dalam regulasi yang ada. Dirinya melanjutkan, saat uji publik bersama Bawaslu dan seluruh PPK, pihaknya sudah melakukan eksekusi secara bersama dan transparan saat sebelum penetapan DPT tanggal 15 November 2020 lalu. “Saat itu Bawaslu sendiri telah melakukan uji petik,” kata Lukman.(buy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *