MATARAM – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH) Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga meminta kepada jajaran untuk meningkatkan kinerja Kanwil Kemenkum NTB dalam hal pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah di NTB.
Hal tersebut disampaikan Edward saat membuka rapat bersama Tim Kelompok Kerja (Pokja) Badan Strategi Kebijakan (BSK) di Ruang Kerjanya pada, Rabu (26/2). ”Mulai rapatkan barisan dan jalin sinergi dengan Pemerintah Daerah guna pendampingan penilaian IRH,” ujar Edward.
Sementara itu, Indra Firmansyah selaku Koordinator Tim Pokja BSK menambahkan bahwa penilaian IRH mempunyai 4 indikator penilaian, yaitu :
1.Tingkat koordinasi Kementerian Hukum untuk melakukan harmonisasi regulasi
2.Melengkapi data kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan
3.Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai Peraturan Perundang-Undangan berdasarkan hasil review
4.Penataan database Peraturan Perundang-Undangan
Diakhir kegiatan, dilakukan pembagian zonasi per Kabupaten/Kota untuk masing-masing Tim Pokja IRH guna lebih fokus dalam pendampingan penilaian IRH. (*)