Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Assessment TalentDNA yang diperuntukkan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Kementerian Hukum, Selasa (23/9).

Sejumlah 143 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari unit pusat maupun Kantor Wilayah turut hadir secara daring, termasuk Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Fajar Sualeman Taman yang hadir mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum. Fajar Sulaeman Taman, dalam sambutannya menekankan bahwa assessment ini bukan sekadar evaluasi baik atau buruk, melainkan instrumen strategis untuk mendukung pengembangan karier ASN, memperkuat kompetensi, dan memastikan penempatan jabatan yang tepat sesuai potensi masing-masing pegawai.

Assessment TalentDNA merupakan instrumen objektif untuk mengukur potensi pegawai, mencocokkan pegawai dengan jabatan target, serta memastikan pengembangan SDM sesuai kebutuhan organisasi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai kalibrasi penilaian manajemen talenta berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Penilaian menekankan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai, serta kesesuaian karakter dan kapabilitas dengan kebutuhan organisasi.

“Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa pengisian jabatan harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi. Untuk mengukur potensi, kita memerlukan instrumen yang objektif dan terukur, salah satunya melalui TalentDNA,” jelas Fajar.

Assessment ini bekerja sama dengan ACT Consulting – ESQ Corp, dengan tujuan mendukung penerapan manajemen talenta melalui pemetaan potensi pegawai, penguatan kompetensi, dan penyusunan perencanaan karier berbasis kinerja. Materi assessment menekankan literasi kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta kapabilitas dalam mendukung transformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Sebelum pelaksanaan assessment, peserta diberikan pembekalan teknis mengenai tata cara pelaksanaan, mekanisme pengisian instrumen, dan penekanan bahwa hasil assessment digunakan untuk pengembangan karier, bukan sekadar penilaian evaluatif. Dengan pendekatan ini, assessment diharapkan dapat meningkatkan efektivitas manajemen talenta dan memastikan ASN di lingkungan Kementerian Hukum mampu menghadapi tantangan birokrasi modern.

Assessment TalentDNA ini menjadi bagian penting dari upaya Kementerian Hukum dalam membangun ASN yang kompeten, adaptif, dan berorientasi pada kinerja, sehingga setiap jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Kemenkum diisi oleh pejabat yang tepat dan siap mendukung transformasi birokrasi secara berkelanjutan. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *